SBNpro.com
Selasa, Mei 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tidak Ada Penggelapan, Suami Pelapor Akui Ambil Dana dari Evi Sianipar

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Disebut-sebut dilaporkan ke Polres Kota Siantar terkait kasus penggelapan dana, terlapor, Evi Yanti Masniana Sianipar yang juga caleg dari Partai Nasdem gelar konprensi pers, Jumat (12/04/2019).

Pada konprensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Partai Nasdem Kota Siantar, Evi Yanti Masniana Sianipar dengan tegas membantah tudingan penggelapan yang dituduhkan kepadanya oleh Pendeta (Pdt) Purnama Silalahi, sebagaimana diberitakan sejumlah media massa.

Menurut Evi, pada Desember 2018 yang lalu, ia bersama RS, Di, L dan Jo berangkat dari Siantar ke Jambi, untuk mengantarkan (memberikan) uang Rp 50 juta kepada seseorang yang disebut namanya Sulaiman.

Keberangkatan itu atas permintaan Pdt Purnama Silalahi. Sebut Evi, antara Pdt Purnama Silalahi dengan Sulaiman, memiliki hubungan tertentu. Dan Evi mengira sebelumnya, suami dari Pdt Purnama Silalahi telah meninggal dunia, sebagaiamana diceritakan Purnama kepadanya.

Mereka berangkat dengan mengendarai mobil. Tiba di Jambi, Pdt Purnama Silalahi mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening bank milik Evi Yanti Masniana Sianipar. Lalu uang itupun mereka ambil dari bank.

Hanya saja, uang Rp 50 juta itu tidak jadi diberikan kepada Sulaiman. Sebab di Jambi, Sulaiman berada dalam penjara, terkait kasus narkoba. “Ada CCTV disana. Jadi gak bisa diberikan uang itu,” ujar Evi Yanti Masniana Sianipar.

Diperjalanan pulang dari Jambi, RS yang merupakan adik dari Purnama Silalahi, dikatakan Evi meminta Rp 14,5 juta. Uang itupun diberikan Evi kepada RS saat itu.

Tiba di Kota Siantar, Evi menyampaikan kepada Purnama, kalau uang tidak jadi diberikan kepada Sulaiman. Sedangkan selanjutnya, uang itu akan diberikan, pasca menunggu kabar dari Sulaiman.

Sedangkan uang yang diambil RS tidak diberitahukan kepada Purnama, karena RS memintanya demikian.

Sekira beberapa minggu kemudian, masih menurut Evi, ia bertemu dengan Pdt Benyamin Sidabutar yang mengaku sebagai suami Pdt Purnama Silalahi. Pada pertemuan itu, Benyamin menunjukkan akte perkawinannya dengan Purnama Silalahi.

Ketika bertemu, Pdt Benyamin Sidabutar ditemani seorang pengacara dan seorang lainnya di Tojai, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Persisnya di rumah Sri.

Pada pertemuan itu, Benyamin mempertanyakan keberadaan uang yang akan diberikan kepada Sulaiman. Oleh Evi dikatakan, sisanya Rp 35,5 juta.

Lalu Benyamin mengambil (meminta) uang yang Rp 35,5 juta tersebut dari Evi. Tanda terima penyerahan uang itupun ada tertera disebuah kuitansi yang mereka buat.

Sementara itu, Pdt Benyamin Sidabutar yang ternyata hadir dikonprensi pers tadi, kemudian turut memberikan penjelasan kepada jurnalis.

Benyamin menduga Sulaiman adalah pacarnya Purnama Silalahi. Mereka berkenalan dan berkomunikasi lewat media sosial facebook (FB).

Sedangkan terkait pernyataan Evi Yanti Masniana Sianipar, Benyamin Sidabutar membenarkan, dirinya yang meminta dan mengambil dana Rp 35,5 juta tersebut. Ia juga mengakui, ada menandatangani kuitansi penyerahan uang itu.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan mengatakan, ia sengaja memanggil Evi Yanti Masniana Sianipar untuk menjelaskan permasalahan dugaan penggelapan yang dituduhkan kepadanya.

Hal itu dilakukan, karena Evi merupakan caleg Partai Nasdem. Sehingga perlu memberikan klarifikasi, agar tidak mempengaruhi citra Partai Nasdem.

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1737 shares
    Share 754 Tweet 410
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba