SBNpro.com
Senin, September 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tidak Ada Penggelapan, Suami Pelapor Akui Ambil Dana dari Evi Sianipar

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Disebut-sebut dilaporkan ke Polres Kota Siantar terkait kasus penggelapan dana, terlapor, Evi Yanti Masniana Sianipar yang juga caleg dari Partai Nasdem gelar konprensi pers, Jumat (12/04/2019).

Pada konprensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Partai Nasdem Kota Siantar, Evi Yanti Masniana Sianipar dengan tegas membantah tudingan penggelapan yang dituduhkan kepadanya oleh Pendeta (Pdt) Purnama Silalahi, sebagaimana diberitakan sejumlah media massa.

Menurut Evi, pada Desember 2018 yang lalu, ia bersama RS, Di, L dan Jo berangkat dari Siantar ke Jambi, untuk mengantarkan (memberikan) uang Rp 50 juta kepada seseorang yang disebut namanya Sulaiman.

Keberangkatan itu atas permintaan Pdt Purnama Silalahi. Sebut Evi, antara Pdt Purnama Silalahi dengan Sulaiman, memiliki hubungan tertentu. Dan Evi mengira sebelumnya, suami dari Pdt Purnama Silalahi telah meninggal dunia, sebagaiamana diceritakan Purnama kepadanya.

Mereka berangkat dengan mengendarai mobil. Tiba di Jambi, Pdt Purnama Silalahi mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening bank milik Evi Yanti Masniana Sianipar. Lalu uang itupun mereka ambil dari bank.

Hanya saja, uang Rp 50 juta itu tidak jadi diberikan kepada Sulaiman. Sebab di Jambi, Sulaiman berada dalam penjara, terkait kasus narkoba. “Ada CCTV disana. Jadi gak bisa diberikan uang itu,” ujar Evi Yanti Masniana Sianipar.

Diperjalanan pulang dari Jambi, RS yang merupakan adik dari Purnama Silalahi, dikatakan Evi meminta Rp 14,5 juta. Uang itupun diberikan Evi kepada RS saat itu.

Tiba di Kota Siantar, Evi menyampaikan kepada Purnama, kalau uang tidak jadi diberikan kepada Sulaiman. Sedangkan selanjutnya, uang itu akan diberikan, pasca menunggu kabar dari Sulaiman.

Sedangkan uang yang diambil RS tidak diberitahukan kepada Purnama, karena RS memintanya demikian.

Sekira beberapa minggu kemudian, masih menurut Evi, ia bertemu dengan Pdt Benyamin Sidabutar yang mengaku sebagai suami Pdt Purnama Silalahi. Pada pertemuan itu, Benyamin menunjukkan akte perkawinannya dengan Purnama Silalahi.

Ketika bertemu, Pdt Benyamin Sidabutar ditemani seorang pengacara dan seorang lainnya di Tojai, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Persisnya di rumah Sri.

Pada pertemuan itu, Benyamin mempertanyakan keberadaan uang yang akan diberikan kepada Sulaiman. Oleh Evi dikatakan, sisanya Rp 35,5 juta.

Lalu Benyamin mengambil (meminta) uang yang Rp 35,5 juta tersebut dari Evi. Tanda terima penyerahan uang itupun ada tertera disebuah kuitansi yang mereka buat.

Sementara itu, Pdt Benyamin Sidabutar yang ternyata hadir dikonprensi pers tadi, kemudian turut memberikan penjelasan kepada jurnalis.

Benyamin menduga Sulaiman adalah pacarnya Purnama Silalahi. Mereka berkenalan dan berkomunikasi lewat media sosial facebook (FB).

Sedangkan terkait pernyataan Evi Yanti Masniana Sianipar, Benyamin Sidabutar membenarkan, dirinya yang meminta dan mengambil dana Rp 35,5 juta tersebut. Ia juga mengakui, ada menandatangani kuitansi penyerahan uang itu.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan mengatakan, ia sengaja memanggil Evi Yanti Masniana Sianipar untuk menjelaskan permasalahan dugaan penggelapan yang dituduhkan kepadanya.

Hal itu dilakukan, karena Evi merupakan caleg Partai Nasdem. Sehingga perlu memberikan klarifikasi, agar tidak mempengaruhi citra Partai Nasdem.

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba