SBNpro.com
Senin, Juni 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Alpa di Sidang Bawaslu Siantar, Panwascam Minta Eliakim Dikenakan Sanksi

SBNPro.com by SBNPro.com
04/03/2019
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019, Senin (04/03/2019) di gedung Bawaslu Siantar, dengan terlapor Calon Anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Demokrat, Eliakim Simanjuntak.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa, Sepriandison Saragih SH MSi dan anggota majelis, Junita Lila Sinaga dan M Safii Siregar. Sidang tadi digelar secara in-absensia, karena Eliakim tidak hadir (alpa) dipersidangan.

Sidang tadi beragendakan pembacaan laporan pelapor Panwas Kecamatan Siantar Timur, diantaranya, Fransius Meulana Sipayung, Alboin Purba dan Handri Simorangkir. Serta pengesahan alat bukti yang diajukan pelapor.

Ada 22 alat bukti yang diajukan untuk dicermati kemudian. Diantaranya berupa alat bukti saksi dan dokumen. Namun sayang, Sekretaris Bawaslu Kota Siantar tak menjelaskan bentuk alat dokumen yang disahkan tersebut.

Adapun dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 yang disangkakan kepada Eliakim Simanjuntak akibat laporan Panwascam Siantar Timur, sebut Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Vivi Febiola Damanik SH MH berupa dugaan penyebaran bahan kampanye disaat Eliakim Simanjuntak menggelar reses sebagai anggota DPRD Siantar periode saat ini pada 2 Pebruari 2019 di Jalan Patimura.

Disampaikan Vivi Febiola Damanik, pada sidang tadi, pelapor ada menyampaikan 4 point dalam petitum-nya.

Dalam petitumnya, pelapor meminta Majelis Pemeriksa mengenakan sanksi terhadap Eliakim berupa pengurangan satu kali masa kampanye dari tahapan kampanye yang ada.

Kemudian, pelapor juga meminta majelis menyatakan, yang dilakukan Eliakim merupakan pelanggaran administrasi Pemilu 2019.

Selanjutnya, Majelis Pemeriksa juga diminta menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, serta melarang yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

Usai mendengar laporan pelapor dan pengesahan alat bukti yang diajukan untuk dicermati kemudian, Majelis Pemeriksa akan melanjutkan sidang besok, Selasa (05/03/2019), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor : Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba