SBNpro.com
Senin, Agustus 10, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Walikota Siantar Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

SBNPro.com by SBNPro.com
08/02/2019
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM terima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI di Ruang Rapat Serbaguna Kantor Bappeda, Kamis (7/2) pagi.

Hasil penilaian tersebut diserahkan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Dedi Irsan SH selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Langsung. Saat menerima, Walikota didampingi Asisten I, Leonardo Simanjuntak SH MHum dan Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Eka Hendradi hadapan para pimpinan OPD, BUMN, BUMD dan Camat di Kota Pematangsiantar.

Walikota mengatakan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diberikan, tentunya akan semakin memotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadikan sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kemauan, keikhlasan, dan kerja keras yang kita lakukan, insya Allah pelayanan publik di Kota Pematangsiantar bisa lebih baik lagi ke depannya, menuju Pematangsiantar Semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” ucap Hefriansyah.

Menurut Walikota, secara umum Ombudsman RI telah melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan public. Salah satu yang dinilai dan diperiksa adalah Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Penilaian dan Pemeriksaan tingkat kepatuhan, katanya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015, yang menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah mematuhi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuannya, mempercepat penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (RBN).

Walikota juga menjelaskan, dalam Perpres Nomor 2Tahun 2015 tersebut, satu di antaranya menempatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagai salah satu target capaian RPJMN/RPJMD. Adapun penilaian yang dilakukan Ombudsman yaitu menggunakan Variabel dan Indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik. Hal itu sesuai Pasal 21 Bab V UU Pelayanan Publik.

“Per-variabel dilihat sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administratif baik tingkat pusat maupun daerah,” tambah walikota.

Adapun standar pelayanan yang harus tampak secara fisik sedikitnya meliputi persyaratan layanan, biaya/tarif, mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, produk pelayanan, maklumat pelayanan, sarana pengukur kepuasan layanan, mekanisme pengaduan dan pelayanan, sarana, prasarana, dan fasilitas khusus bagi anggota masyarakat tertentu.

“Maka dari itu, pada hari ini Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di tahun 2018,” sebut walikota. (Humas)

Share20Tweet12Send

Related Posts

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1909 shares
    Share 822 Tweet 453
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba