SBNpro.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dana Kelurahan Akan Dialokasikan, Pemko Siantar Minta Lurah Usulkan Rencana Kerja

SBNPro.com by SBNPro.com
21/01/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar segera mengalokasikan dana (anggaran) kelurahan. Untuk, para lurah diminta mengusulkan rencana kerja-nya masing-masing ke pihak kecamatan. Hal itu dikatakan Wali kota Hefriansyah SE MM saat memimpin rapat sosialisasi awal Anggaran Kelurahan di Ruang Data Balai Kota Siantar, Senin (21/1).

Disampaikan Walikota, anggaran kelurahan merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 itu, merupakan pedoman atau petunjuk teknis (juknis) tentang pengalokasian anggaran kelurahan.

Anggaran kelurahan, sambung Walikota, merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian pemerintah pusat terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara. Karena itu, setiap daerah kabupaten/kota diwajibkan mengalokasikan anggaran kelurahan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, dalam hal ini akan melakukan tindakan responsif terhadap pengalokasian anggaran kelurahan. Sehingga program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

Walikota berpesan kepada tim anggaran, agar segera melakukan pembahasan pengalokasian anggaran kelurahan. Namun tetap berdepoman kepada peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan kepada seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait anggaran kelurahan, diminta segera menyusun tahapan-tahapan yang diperlukan, guna percepatan pengalokasiannya.

“Kepada lurah, segera mengusulkan rencana kerja kepada masing-masing kecamatan melalui hasil musrenbang/rembuk warga. Khususnya yang belum dapat terakomodir pada Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun 2019. Tingkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” katanya.

Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), lurah secara langsung akan memiliki tanggungjawab yang lebih besar dalam pelaksanaan anggaran kelurahan. Karenanya, lurah pun harus menghindari segala bentuk praktek yang berhubungan dengan tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Dikatakan, praktik suap maupun grativikasi dalam penyelenggaraan anggaran kelurahan dapat merugikan masyarakat, negara, dan bahkan mungkin berdampak terhadap diri sendiri, terlebih keluarga.

Sementara, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lakukanlah pembinaan dan pengawasan secara teliti dan menyeluruh. Sehingga penyelenggaraan anggaran kelurahan dapat mencapai hasil dan target sesuai harapan pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Mari bekerja dilandasi niat tulus ikhlas dalam mengemban tugas/tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ajak Walikota.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Junaedi A Sitanggang SSTP menjelaskan, dasar hukum anggaran kelurahan tertuang pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta Permenkeu No 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Tahun Anggaran 2019, jelas Junaedi.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Budi Utari AP, para staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD terkait anggaran kelurahan, serta para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar. (Humas Pemko Siantar)

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1932 shares
    Share 832 Tweet 459
  • Periode Selanjutnya, Elisben Purba Dinilai Layak Pimpin Siantar

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ratusan Perempuan Foto Telanjang jadi Korban Pemerasan, 89 Saat sedang Masturbasi

    90 shares
    Share 38 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba