SBNpro.com
Kamis, Oktober 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

SBNPro.com by SBNPro.com
11/01/2019
A A
84
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, Mardiana, koreksi pemberitaan SBNpro.com berjudul “80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS”, yang terbit hari ini, Jumat (11/01/2019).

Menurut Mardiana, jumlah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah di komplek perumahan yang dibangun Andi Samuel Pardede di Jalan Medan Belakang, Kelurahan Sumber Jaya (bukan Kelurahan Tambun Nabolon seperti berita sebelumnya), Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, yang diterbitkan lebih dari untuk 66 unit rumah.

Sebab, sebutnya, IMB di komplek dua perumahan itu bukan hanya atas nama Andi Samuel Pardede, melainkan ada banyak nama. Diantaranya, selain IMB atas nama Andi Samuel Pardede untuk 66 unit rumah,  ada juga IMB atas nama Sarman Pandapotan Silalahi untuk 34 unit rumah, dan Robin Daharo, ada IMB diberikan untuk 13 unit rumah.

Selanjutnya, atas nama Afrida Novita Hutaean dan Derwa V Panto Siregar, masing-masing IMB diberikan untuk 3 unit rumah. Kemudian Rinilda, Vivi Quarsi dan Muliono, masing-masing IMB diberikan untuk 2 unit rumah. Serta, lanjut Mardiana, masih banyak nama lainnya.

Pun demikian, Mardiana belum dapat memastikan, kalau di dua komplek perumahan itu seluruhnya memiliki IMB. Hal itu disebabkan, banyak nama yang memiliki IMB untuk dua komplek perumahan tersebut. Sehingga perlu pemeriksaan berkas lebih lanjut.

Dijelaskan Mardiana, ditahun 2018, pihaknya tidak ada menerbitkan IMB di dua komplek perumahan tersebut. Lalu Mardiana juga menyatakan, pihaknya juga tidak mungkin menerbitkan IMB diatas DAS (daerah aliran sungai).

Sementara itu, Andi Samuel Pardede, saat ditemui di Cafe OH5, Jumat (11/01/2019) mengatakan, penerima IMB untuk rumah di dua komplek perumahan itu, memang terdiri dari banyak orang. Katanya, tidak mungkin ia membangun perumahan bila tidak ada IMB.

Menurut Andi Samuel Pardede, untuk di komplek perumahan kedua, sudah ada 81 IMB yang diterbitkan. Sehingga seluruh unit rumah yang sedang dalam proses pembangunan tersebut, katanya memiliki IMB.

Sedangkan mengenai bangunan rumah dan bangunan jalan yang ada di DAS, Andi Samuel Pardede tidak memberikan tanggapan. Serta tidak menanggapi bangunan jalan diatas DAS yang telah longsor.

 

Editor : Purba

Tags: Andi Samuel PardedeDASJalan Medan BelakangKelurahan Tambun NabolonPerumahan tanpa IMB
Share34Tweet21Send

Related Posts

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    807 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • DPR Luncurkan Syakura untuk Modernisasi Analisis Anggaran

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba