SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Aktivis Saling Ingatkan, Agar Tidak Ada “Permainan Kotor” di City Hotel & Resto

SBNPro.com by SBNPro.com
06/11/2018
A A
112
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Aktivis Sahabat Lingkungan (Saling), Agustian Tarigan ingatkan, agar tidak ada oknum pejabat maupun PNS Pemko Siantar yang mencoba “bermain kotor” dalam menyikapi keberadaan bangunan City Hotel & Resto.

Hal itu diutarakan Agustian Tarigan, Senin (05/11/2018), terkait sejumlah pejabat dan PNS Pemko Siantar dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Sat Pol PP yang meninjau bangunan City Hotel & Resto yang berdiri di pinggir sungai Bah Biak di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Kamis (25/10/2018) yang lalu.

Adapun “permainan kotor” yang tidak diinginkan Agustian terjadi, bila nantinya yang dibongkar hanya bangunan tembok penahan yang berdiri diatas pinggir sungai Bah Biak.

Alumni USI ini meminta Pemko Siantar, agar menegakkan aturan sesuai PP nomor 11 tahun 2011 tentang sungai, dan harus sesuai dengan Uzin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan.

Dimana menurutnya, agar seluruh bangunan yang ada di jarak 12 meter dari pinggir sungai harus dibongkar. Hal itu sesuai dengan IMB yang ada. Sedangkan sesuai PP nomor 38 tahun 2011, jaraknya 10 meter.

“Kita juga mengharapkan jangan ada permainan kotor antara pihak pengusaha dan Pemko dalam menegakan peraturan itu. Karena sudah sangat jelas di IMB yang di terbitkan oleh PIT (saat ini Dinas PMPTSP), bangunan berjarak 12 meter dari garis sempadan sungai. Kita dari SaLing ( Sahabat Lingkungan ) akan terus mengawal permasalahan ini sampai selesai,” sebut Agustian.

Selain itu, Agustian juga sangat berharap, tinjauan pejabat dan PNS dari Satu Pol PP dan Dinas PMPTSP ke City Hotel & Resto tidak sebatas pencitraan. Melainkan, agar Pemko menjalankan tugasnya dengan baik dan tanpa diskriminasi.

Tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan, dikatakan Agustian, harus disegerakan penindakannya. Tujuannya, supaya masyarakat tidak berpikir negatif terhadap Pemko Siantar.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturan
Share80Tweet13Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba