SBNpro.com
Jumat, Juli 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Kolom

Dugaan Korupsi Rp 3,59 M di Dinas PUPR Siantar, Jaksa dan Polisi Pada Kemana?

SBNPro.com by SBNPro.com
28/08/2018
A A
61
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Oleh M Gunawan Purba

Bulan April 2018 yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terbitkan hasil pemeriksaan (hasil audit) terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun anggaran 2017.

Hasil audit itu disampaikan secara resmi oleh BPK kepada Walikota Siantar, Hefriansyah dan Ketua DPRD Kota Siantar, Maruli Hutapea. Kemudian, hasil audit itupun menyebar ke anggota dewan dan sejumlah elemen masyarakat lainnya (meski dalam bentuk fotocopy).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, auditor BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 22 paket proyek senilai Rp 3,6 miliar. Sehingga hal itu memunculkan dugaan korupsi senilai Rp 3,6 miliar pada tiga OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut.

Adapun temuan itu, satu paket proyek terdapat di Sekretariat Daerah, satu paket proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dan 20 paket proyek ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar.

Kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR Kota Siantar, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp 3,59 miliar.

Angka Rp 3,59 miliar itu, suatu nilai dugaan kerugian yang jumlahnya cukup fantastis, disaat BPK memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemko Siantar.

Terkait temuan kekurangan volume pekerjaan 20 paket proyek di Dinas PUPR, sejumlah media telah menyajikannya ke publik. Khususnya sejumlah media online yang “lahir” di Kota Siantar.

Melalui pemberitaan media, sejumlah aparatur negara yang bertugas sebagai penegak hukum, persisnya sebagai pemberantas korupsi, diperkirakan penulis telah mengetahui hasil audit BPK, tentang kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR.

Dengan demikian, jaksa dan polisi yang bertugas di Kejari dan Polres Pematangsiantar selayaknya bersikap, demi tegaknya (kepastian) hukum, pasca sejumlah media menyampaikan informasi dugaan korupsi di Dinas PUPR Siantar. Apalagi, dugaan nilai kerugiannya cukup fantastis.

Bahkan, media online SBNpro.com, pernah mengkonfirmasi Kapolres Kota Siantar tentang informasi temuan BPK di Dinas PUPR. Kepada SBNpro.com saat itu dikatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bahan, dan berharap ada pihak yang mengadukannya.

Hanya saja, hingga saat ini, apa hasil dari kerja yang dilakukan jajaran Polres Siantar, belum penulis ketahui. Meski masyarakat sangat berharap, polisi dapat menindaklanjuti temuan BPK itu melalui proses hukum.

Sementara itu, kepada jurnalis, Plt Kadis PUPR Kota Siantar mengatakan, kalau kontraktor yang mengerjakan 20 paket proyek telah membayar kelebihan pembayaran yang diterima para kontraktor tersebut.

Hanya saja, Plt Kadis PUPR Siantar, Jonson Tambunan tidak menyebutkan, temuan itu telah dibayar lunas, atau belum lunas dibayarkan ke kas daerah.

Seiring dengan perkataan Jonson Tambunan seperti itu, lewat sajian pemberitaan di media, selayaknya, lebih memudahkan jaksa dan polisi melakukan penyelidikan.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada terdengar kabar, kalau jaksa maupun polisi yang bertugas di Siantar, ada melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor 20 paket proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas maupun Plt Kadis PUPR.

Berhubungan dengan kondisi seperti itu, maka jaksa dan polisi yang bertugas di Kota Siantar, pantas untuk diingatkan. Bahwa perkara tindak pidana korupsi bukan delik aduan.

Sehingga, tanpa adapun warga yang mengadukannya secara resmi, maka menjadi keharusan bagi jaksa dan polisi untuk menggelar penyelidikan, bila ada mengetahui informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi. Termasuk, bila informasi itu didapat dari media.

Kemudian, perlu juga diingat, sebagaimana dikatakan salah satu praktisi hukum (advokat) Willy Sidauruk SH, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus perbuatan pidana yang telah terjadi.

Dengan demikian, penegakan hukum di Kota Siantar terkait pemberantasan tindak pidana korupsi tinggal menunggu kemauan dan political will dari aparat penegak hukum.

Untuk itu, baik jaksa maupun polisi diminta mengusut tuntas kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR Kota Siantar. (**)

Tags: Dinas PUPRgunawan purbaRp 3.59 miliar
Share24Tweet15Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kasus Memandikan Jenazah Non Muhrim Seharusnya Dibuktikan di Pengadilan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Takut Dipecat, Elma Theana Tidak Hadiri Persidangan Gatot Brajamusti

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Nasdem Siantar Gelar Pleno, Tongam Diusulkan Jadi Ketua Fraksi

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Dikunjungi RHS, Pekan Pematang Raya Heboh

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 5.200 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Siantar

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba