SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pernah Jadi Koruptor, Sumut Watch Desak Jabatan Fatima Dicopot

SBNPro.com by SBNPro.com
02/06/2018
A A
53
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kembali desakan ditujukan kepada Walikota Siantar, terkait jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Siantar, yang diemban Fatima Siregar.

Sepeti yang lalu, kali ini, Walikota juga didesak untuk mencopot jabatan Fatima Siregar dari jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Siantar.

Desakan pencopotan jabatan Fatima Siregar disampaikan Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH, lewat siaran pers elektronik yang diterima SBNpro.com, Sabtu (02/06/18).

Daulat meminta jabatan Kadis Pariwisata dicopot, karena Fatima Siregar pernah menjadi koruptor. Dalam hal ini, terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan mobil puskesmas keliling tahun 2004 yang lalu, sebanyak 5 unit.

Dalam perkara korupsi pengadaan mobil Puskesmas keliling itu, sebut Daulat, Fatima Siregar dijatuhi hukuman 15 bulan penjara, dan denda Rp 50 juta, subsider 6 bulan kurungan. Hukuman penjara itu telah dijalani oleh Fatima.

Sehubungan dengan itu, Daulat menilai, pengangkatan Fatima sebagai Kadis Pariwisata bertentangan dengan pasal 23 UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian, Pasal 23 ayat (3) dan (4) UU Nomor 43 Tahun 1999 serta Pasal 3 dan 7 PP Nomor 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/ Pemberhentian sementara PNS.

Kemudian, pengangkatan itu juga menurut Daulat, bertentangan dengan pasal 8 PP Nomor 32 Tahun 1979 dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta SE Mendagri RI Nomor : 800/4329/SJ berupa larangan mengangkat mantan nara pidana korupsi dalam jabatan struktural.

Malah, lanjut Daulat, kalau Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Perwakilan Ombudsman, juga telah memberikan peringatan (warning), tentang potensi pelanggaran hukum dalam pengangkatan eks narapidana korupsi.

Atas pertimbangan itu, Ketua Sumut Watch berharap kepada Walikota, supaya dalam sepuluh hari kerja, segera mencopot Fatimah Siregar dari jabatan Kadis Pariwisata.

Sebut Daulat, hal itu perlu dilakukan Walikota, demi penguatan pemerintahan Kota Siantar yang bersih, berwibawa dan berintegritas.

Editor : Purba

Tags: daulatkadiskoruptorpariwisatasumut watvh
Share24Tweet12Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba