SBNpro.com
Selasa, Juli 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Seorang Bocah SD Hamili Siswi SMP, Akan Dinikahkan Tapi Tidak Tinggal Serumah

SBNPro.com by SBNPro.com
25/05/2018
A A
88
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Tulungagung. 

(Sebut saja) Koko dan Venus akhirnya akan dinikahkan.

Koko, bocah SD yang masih berusia 13 tahun terbukti menghamili kekasihnya, Venus yang duduk dikabarkan duduk di bangku SMP.

Namun belakangan terkuak kalau Venus sudah berusia 16 tahun, dan baru saja lulus SMP.

Pihak keluarga pun sepakat keduanya ingin dinikahkan, namun dijegal oleh Kantor Urusan Agama (KUA) karena kendala umur.

Akhirnya mereka akan mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama Tulungagung.

Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus bocah SD hamili siswi SMP ini, dirangkum TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.

1. Sudah 16 Tahun

Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melaksanakan pendampingan terhadap Venus dan Koko, dua bocah SD dan SMP yang menjalin hubungan asamara hingga hamil.

Dari hasil assesmen ULT PSAI, Venus ternyata sudah berusai 16 tahun. Ia duduk di kelas IX dan baru saja menyelesaikan ujian sekolah.

Jika tidak ada masalah ini, Venus akan meneruskan sekolah ke jenjang SMA/SMK.

“Saya mau meluruskan, dia bukan kelas VIII SMP. Tapi sudah lulus dan akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” terang Koordinator Pekerja Sosial, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI), Sunarto, Kamis (24/5/2018) dikutip dari Surya.co.id.

2. Akan Tetap Dinikahkan

Meski mendapat penolakan dari KUA, kemungkinan keduanya tetap akan dinikahkan.

Pihaknya dan keluarga akan berusaha untuk meminta dispensasi ke Pengadilan Agama.

“Modin tempat Koko tinggal sudah melengkapi berkas, kemudian diserahkan ke Modin tempat Venus tinggal. Berkas keduanya kemudian dimasukkan ke Pengadilan Agama untuk permohonan dispensasi nikah,” tambah Sunarto.

3. Tak Akan Tinggal Serumah

Meski keduanya menikah, ULT PSAI akan terus memantau. Sunarto memaparkan, setelah menikah pertemuan keduanya akan dibatasi.

Kemungkinan mereka tak akan disatukan serumah.

“Ada wacana Koko akan dibawa ayah kandungnya ke Trenggalek. Mungkin menunggu dia lulus (SD) dulu,” tutur Sunarto.

Salah satu tujuannya untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kehamilan lagi.

Selain itu, intensitas pertemuan yang terlalu sering juga bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Alasannya mental mereka belum siap untuk berumah tangga. Bahkan ada wacana keduanya akan dipisahkan terlebih dulu.

Karena masalah ini, Venus untuk sementara akan fokus mengurusi persalinan dan anaknya kelak.

4. Berhenti Sekolah

Venus akan berhenti sekolah selama satu tahun.

Sementara Koko yang masih berusia 13 tahun, duduk di kelas V SD.

Saat pekerja sosial ULT PSAI menyambanginya, Koko tengah les tambahan pelajaran dengan teman-temannya. Koko akan tetap melanjutkan sekolahnya.

5. Diselesaikan Kekeluargaan

Lebih jauh Sunarto memuji sikap keluarga kedua pihak. Mereka bersikap proporsional dengan tidak menyalahkan anak.

Bahkan keluarga berusaha memberikan solusi terbaik, tanpa menambah beban anak-anak.

“Dan yang penting pihak keluarga perempuan tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Penyelesaiannya pun dengan jalan kekeluargaan,” tandas Sunarto. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul, ‘Bocah SD Hamili Siswi SMP Akan Dinikahkan Tapi Tak Tinggal Serumah, Ini Usia Sebenarnya Si Perempuan’

Tags: Anak di bawah UmurhamilTulungagung
Share35Tweet22Send

Related Posts

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

03/02/2025

SBNpro - Siantar Dalam hal menggapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, sebagai...

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

17/01/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil...

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

14/01/2025

SBNpro - Siantar Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald),...

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

04/01/2025

SBNpro - Siantar Gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon...

Pukau 4 Juri, Anak Siantar Vanessa Simorangkir Lolos ke Babak Showcase Indonesia Idol

Pukau 4 Juri, Anak Siantar Vanessa Simorangkir Lolos ke Babak Showcase Indonesia Idol

02/01/2025

SBNpro - Siantar Anak Siantar Vanessa Simorangkir tampil epik di ajang Indonesia Idol. Ia berhasil memukau 4 juri dan mendapatkan...

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

29/10/2024

SBNpro - Medan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Poldasu) ungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial MP...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Sabu 1 Ons dari Aceh, Diamankan dari Pengedar di Siantar

    118 shares
    Share 62 Tweet 23
  • Sambut Nataru, Koin Bar & KTV Salurkan Bingkisan Kepada Warga

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Anak Pemilik Kok Tong Melapor ke Polisi, Daniel Silalahi: Dia Itu Buat Keributan di Tempat Usaha Saya  

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Alumni SMEA Pembina/SMEA Negeri/SMKN-1 Siantar Gelar Reuni Akbar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba