SBNpro.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Dijerat Undang-Undang Darurat, Sopir Taksi Online ini Dapat Tendangan dari Oknum Berpangkat Kompol

SBNPro.com by SBNPro.com
25/03/2018
A A
63
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar.

Mangiring Sihol Siallagan (MSS), sopir taksi online yang menodong seorang anggota Polisi Militer pakai senjata Air Soft Gun, dijerat pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Darurat RI nomor 12
tahun 1951.

Akibat perbuatannya, MSS (38) warga Jalan Labu Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar itu, juga dijerat dengan Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang Perbuatan Tak Menyenangkan.

Demikian informasi diperoleh, Minggu (25/03/18), terkait perbuatan MSS yang terjadi setelah mobilnya senggolan dengan mobil oknum anggota Polisi Militer di Jalan Vihara pada Sabtu (24/03/18) malam.

MSS yang malam itu juga diamankan ke markas Polisi Militer 1/I Pematangsiantar di Jalan Diponegoro, keesokan harinya diserahkan ke Polres Siantar. Oknum anggota Polisi Militer itu membuat laporan pengaduan.

Saat di Mapolres Siantar, MMS yang kedua tangannya diborgol, sempat mendapat tendangan dari seorang oknum perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), diduga karena berbelit-belit memberi keterangan untuk kepentingan pemeriksaan. (*)

Penulis : Hamzah

Tags: OknumPolisi Militersoft gunsopir taksi online
Share25Tweet16Send

Related Posts

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba