SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

SBNPro.com by SBNPro.com
07/02/2021
A A
184
SHARES
401
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Puluhan unit rumah di komplek perumahan Jalan Medan Belakang, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumut, diduga kuat dibangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemko Siantar. Dalam hal ini, tanpa IMB dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP).

Pantauan SBNpro.com beberapa hari yang lalu, terdapat dua komplek perumahan di Jalan Medan Belakang, Kelurahan Tambun Nabolon. Kedua komplek perumahan itu dibangun (awalnya dimiliki/dan sebagian masih dimiliki) oleh Andi Samuel Pardede. Jarak antara kedua perumahan sekira 250 meter.

Dari penghitungan yang dilakukan SBNpro.com, di komplek perumahan yang pertama kali didapat, ada sekira 97 unit rumah yang sudah terbangun. Bahkan, rumah-rumah disana sudah sangat banyak penghuninya.

Sedangkan di komplek perumahan yang kedua, ada sekira 49 unit rumah. Di komplek yang kedua ini, sebagiannya, masih dalam proses pembangunan. Ketika itu, disana terlihat sejumlah bocah sedang bermain.

Untuk menuju kedua perumahan tersebut, hanya ada satu akses jalan keluar dan masuk. Disalah satu sisi komplek perumahan, terdapat sungai kecil. Sejumlah rumah diperumahan pertama, berdiri diatas daerah aliran sungai (DAS).

Sejumlah rumah di komplek perumahan pertama tersebut, jarak bangunan rumah ke palung sungai (bibir sungai) sekira 3 meter hingga 5 meter. Sementara, bila mengacu ke PP (Peraturan Pemerintah) nomor 38 tahun 2011 tentang sungai, sempadan sungai jaraknya 10 meter.

Sementara, badan jalan yang dibangun dari komplek perumahan pertama, menuju komplek perumahan kedua, sebagiannya, juga berada diatas DAS. Malah sebagian badan jalan kondisinya sudah longsor.

Informasi dari Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas PMPTSP Kota Siantar, Mardiana, Kamis (10/01/2019) menegaskan, IMB yang diberikan terhadap Andi Samuel Pardede untuk membangun perumahan di Jalan Medan Belakang, Kelurahan Tambun Nabolon, hanya untuk 66 unit rumah.

Adapun perincian IMB yang diterbitkan Dinas PMPTSP (dahulu namanya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu/BPPT), diantaranya, Agustus 2016 IMB untuk 2 unit rumah, Oktober 2016 IMB untuk 24 unit rumah, Nopember 2017 IMB untuk 31 unit rumah, dan pada Desember 2017, IMB yang diterbitkan untuk 9 unit rumah.

Beranjak dari penjelasan Kabid Perizinan Dinas PMPTSP tersebut, diduga kuat, sekira 80 unit rumah yang dibangun Andi Samuel Pardede tidak memiliki IMB. Bahkan informasinya, seluruh rumah (sekira 49 unit) yang ada di komplek perumahan kedua, diduga dibangun tanpa IMB.

Konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com kepada Andi Samuel Pardede lewat pesan WA (whatsapp) pada Senin (07/01/2019), hingga saat ini belum dijawab oleh Andi Samuel Pardede.

Dihari yang sama, melalui sambungan ponsel, S Sihombing yang juga mengaku sebagai pemilik perumahan mengatakan, seluruh rumah yang ada di komplek perumahan tersebut memiliki perizinan yang lengkap. Katanya, ia bekerja sama dengan Andi Samuel Pardede.

Editor : Purba

Tags: Andi Samuel PardedeDASJalan Medan BelakangKelurahan Tambun NabolonPerumahan tanpa IMB
Share74Tweet46Send

Related Posts

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba