SBNpro.com
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

3 Parpol Belum Daftarkan Pelaksana Kampanye dan Akun Medsos ke KPU Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
25/11/2023
A A
3 Parpol Belum Daftarkan Pelaksana Kampanye dan Akun Medsos ke KPU Siantar
78
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Hari ini, Sabtu (25/11/2023) merupakan hari terakhir peserta Pemilu 2024 mendaftarkan tim kampanye, pelaksana kampanye dan akun media sosial (medsos) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatan wilayahnya.

Di Kota Siantar, hingga pukul 17.53 WIB, masih 15 partai politik (parpol) peserta pemilu yang mendaftarkan pelaksana kampanye dan akun medsos-nya ke KPU Kota Siantar. Sedangkan 3 parpol lainnya masih ditunggu hingga pukul 23.59 WIB. Demikian diinformasikan Komisioner KPU Kota Siantar, Nurbaiyah.

Katanya, parpol yang belum mendaftarkan pelaksana kampanye dan akun medsosnya hingga pukul 17.53 WIB ke KPU Kota Siantar, diantaranya, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sedangkan yang telah mendaftarkan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, PDIP, Parai Gerindra, Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP).

“Harapannya agar seluruh peserta pemilu melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku. Yaitu PKPU 15 tahun 2023 dan PKPU 20 tahun 2023 serta keputusan KPU Nomor 1622 tahun 2023,” sebut Nurbaiyah.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar Nanang Wahyudi. Ia mengajak peserta Pemilu 2024, baik partai politik, calon presiden dan calon wakil presiden, maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk tetap menjaga kedamaian Pemilu 2024.

“Marilah kita tetap menjaga kekondusifan kota ini pada semua tahapan Pemilu 2024 ini,” seru Nanang.

Untuk itu, lanjut Nanang, agar seluruh peserta Pemilu 2024 untuk tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. “Gunakanlah medsos yang sudah terdaftar untuk berkampanye sebagaimana amanah ketentuan yang berlaku. (*)

Editor: Purba

Tags: 3 Parpol Belum Daftarkan Pelaksana KampanyeAkun MedsosKPU Siantar Bawasluparpol
Share31Tweet20Send

Related Posts

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Di Siantar, Warga Nunggak PBB Rp 45,2 M

07/08/2025

SBNpro - Siantar Di Kota Pematangsiantar, warga pemilik lahan dan bangunan menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tercatat hingga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba