SBNpro.com
Kamis, Agustus 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

15.012 Syarat Dukungan ke Hendra Simanjuntak-Kiswandi Tidak Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
11/07/2024
A A
15.012 Syarat Dukungan ke Hendra Simanjuntak-Kiswandi Tidak Memenuhi Syarat
172
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar telah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi.

Dan kemarin, Rabu (10/07/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan hasil verifikasi faktual dokumen syarat dukungan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi.

Dari rapat pleno kemarin, dinyatakan, 15.012 dokumen syarat dukungan untuk Hendra Simanjuntak dan Kiswandi tidak memenuhi syarat (TMS). Demikian disampaikan Anggota KPU Kota Siantar Chucha Ashari SH, Kamis (11/07/2024).

Sedangkan yang memenuhi syarat (MS), hanya 5.765 dari 20.777 dokumen syarat dukungan yang diverifikasi PPS se Kota Siantar.

Beranjak dai hasil verfak, tutur Chucha, untuk memenuhi syarat dukungan minimal, balon Hendra dan Kiswandi memiliki kekurangan sebesar 14.456 dokumen syarat dukungan dari kebutuhan minimal 20.221 dokumen syarat dukungan.

Sehingga, sebutnya, bila ingin mendapatkan syarat pencalonan, sedikitnya Hendra-Kiswandi harus menyerahkan 14.456 dokumen syarat dukungan dimasa perbaikan. Jumlah dokumen yang diserahkan, boleh lebih dari jumlah kekurangan. Kemudian dokumen itu akan diverifikasi lagi, katanya.

“Kekurangan syarat dukungan (setelah verfak) dapat diserahkan balon perseorangan di masa perbaikan, pada tanggal 13 Juli 2024 hingga 18 Juli 2024,” ucap Chucha.

“Jumlah perbaikan dokumen syarat dukungan, paling sedikit sejumlah kekurangan syarat dukungan dan sebaran. Itu sesuai PKPU 8 tahun 2024 pasal 77,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan diserahkan, KPU akan kembali melakukan vermin terhadap dokumen perbaikan syarat dukungan dimaksud. Vermin dokumen perbaikan akan dilakukan pada 17 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Sedangkan verfak terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan akan dilakukan, bila hasil vermin tidak kurang dari jumlah kekurangan 14.456 syarat dukungan. Dimana verfak ke 2 akan digelar KPU melalui PPS se Kota Siantar pada 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024 mendatang.

Diingatkan Chucha, dokumen yang sudah dinyatakan TMS, tidak dapat diserahkan lagi dimasa perbaikan dokumen syarat dukungan. “Harus dokumen syarat dukungan yang baru,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 15.756 Syarat Dukungancalon perseorangancalon walikota siantarhendra simanjuntakkiswandiTidak Memenuhi Syarat
Share69Tweet43Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Indah Kurnia Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan Humanis dan Responsif

21/06/2026

SBNpro - Denpasar Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Indah Kurnia, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang mengutamakan...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Kliennya Bebas, tapi Kuasa Hukum Terdakwa Dukung Penyelidikan Ulang

    118 shares
    Share 68 Tweet 21
  • Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1906 shares
    Share 821 Tweet 452
  • Hebat, India Bangun Pabrik Tapioka di Batubara

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba