SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

15.012 Syarat Dukungan ke Hendra Simanjuntak-Kiswandi Tidak Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
11/07/2024
A A
15.012 Syarat Dukungan ke Hendra Simanjuntak-Kiswandi Tidak Memenuhi Syarat
171
SHARES
371
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar telah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi.

Dan kemarin, Rabu (10/07/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan hasil verifikasi faktual dokumen syarat dukungan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi.

Dari rapat pleno kemarin, dinyatakan, 15.012 dokumen syarat dukungan untuk Hendra Simanjuntak dan Kiswandi tidak memenuhi syarat (TMS). Demikian disampaikan Anggota KPU Kota Siantar Chucha Ashari SH, Kamis (11/07/2024).

Sedangkan yang memenuhi syarat (MS), hanya 5.765 dari 20.777 dokumen syarat dukungan yang diverifikasi PPS se Kota Siantar.

Beranjak dai hasil verfak, tutur Chucha, untuk memenuhi syarat dukungan minimal, balon Hendra dan Kiswandi memiliki kekurangan sebesar 14.456 dokumen syarat dukungan dari kebutuhan minimal 20.221 dokumen syarat dukungan.

Sehingga, sebutnya, bila ingin mendapatkan syarat pencalonan, sedikitnya Hendra-Kiswandi harus menyerahkan 14.456 dokumen syarat dukungan dimasa perbaikan. Jumlah dokumen yang diserahkan, boleh lebih dari jumlah kekurangan. Kemudian dokumen itu akan diverifikasi lagi, katanya.

“Kekurangan syarat dukungan (setelah verfak) dapat diserahkan balon perseorangan di masa perbaikan, pada tanggal 13 Juli 2024 hingga 18 Juli 2024,” ucap Chucha.

“Jumlah perbaikan dokumen syarat dukungan, paling sedikit sejumlah kekurangan syarat dukungan dan sebaran. Itu sesuai PKPU 8 tahun 2024 pasal 77,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan diserahkan, KPU akan kembali melakukan vermin terhadap dokumen perbaikan syarat dukungan dimaksud. Vermin dokumen perbaikan akan dilakukan pada 17 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Sedangkan verfak terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan akan dilakukan, bila hasil vermin tidak kurang dari jumlah kekurangan 14.456 syarat dukungan. Dimana verfak ke 2 akan digelar KPU melalui PPS se Kota Siantar pada 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024 mendatang.

Diingatkan Chucha, dokumen yang sudah dinyatakan TMS, tidak dapat diserahkan lagi dimasa perbaikan dokumen syarat dukungan. “Harus dokumen syarat dukungan yang baru,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 15.756 Syarat Dukungancalon perseorangancalon walikota siantarhendra simanjuntakkiswandiTidak Memenuhi Syarat
Share68Tweet43Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

28/11/2025

SBNpro - Mojokerto Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, mengatakan, perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba