SBNpro.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

15.012 Syarat Dukungan ke Hendra Simanjuntak-Kiswandi Tidak Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
11/07/2024
A A
15.012 Syarat Dukungan ke Hendra Simanjuntak-Kiswandi Tidak Memenuhi Syarat
171
SHARES
371
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar telah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi.

Dan kemarin, Rabu (10/07/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan hasil verifikasi faktual dokumen syarat dukungan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi.

Dari rapat pleno kemarin, dinyatakan, 15.012 dokumen syarat dukungan untuk Hendra Simanjuntak dan Kiswandi tidak memenuhi syarat (TMS). Demikian disampaikan Anggota KPU Kota Siantar Chucha Ashari SH, Kamis (11/07/2024).

Sedangkan yang memenuhi syarat (MS), hanya 5.765 dari 20.777 dokumen syarat dukungan yang diverifikasi PPS se Kota Siantar.

Beranjak dai hasil verfak, tutur Chucha, untuk memenuhi syarat dukungan minimal, balon Hendra dan Kiswandi memiliki kekurangan sebesar 14.456 dokumen syarat dukungan dari kebutuhan minimal 20.221 dokumen syarat dukungan.

Sehingga, sebutnya, bila ingin mendapatkan syarat pencalonan, sedikitnya Hendra-Kiswandi harus menyerahkan 14.456 dokumen syarat dukungan dimasa perbaikan. Jumlah dokumen yang diserahkan, boleh lebih dari jumlah kekurangan. Kemudian dokumen itu akan diverifikasi lagi, katanya.

“Kekurangan syarat dukungan (setelah verfak) dapat diserahkan balon perseorangan di masa perbaikan, pada tanggal 13 Juli 2024 hingga 18 Juli 2024,” ucap Chucha.

“Jumlah perbaikan dokumen syarat dukungan, paling sedikit sejumlah kekurangan syarat dukungan dan sebaran. Itu sesuai PKPU 8 tahun 2024 pasal 77,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan diserahkan, KPU akan kembali melakukan vermin terhadap dokumen perbaikan syarat dukungan dimaksud. Vermin dokumen perbaikan akan dilakukan pada 17 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Sedangkan verfak terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan akan dilakukan, bila hasil vermin tidak kurang dari jumlah kekurangan 14.456 syarat dukungan. Dimana verfak ke 2 akan digelar KPU melalui PPS se Kota Siantar pada 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024 mendatang.

Diingatkan Chucha, dokumen yang sudah dinyatakan TMS, tidak dapat diserahkan lagi dimasa perbaikan dokumen syarat dukungan. “Harus dokumen syarat dukungan yang baru,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 15.756 Syarat Dukungancalon perseorangancalon walikota siantarhendra simanjuntakkiswandiTidak Memenuhi Syarat
Share68Tweet43Send

Related Posts

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Meningkat Mobilitas WNA di Mandalika, Namun Belum Sepenuhnya Terdata

14/12/2025

SBNpro - Mataram Mobilitas warga negara asing (WNA) di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan meningkat. Namun peningkatan itu,...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba