SBNpro.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

15.012 Syarat Dukungan ke Hendra Simanjuntak-Kiswandi Tidak Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
11/07/2024
A A
15.012 Syarat Dukungan ke Hendra Simanjuntak-Kiswandi Tidak Memenuhi Syarat
172
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar telah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi.

Dan kemarin, Rabu (10/07/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar rapat pleno rekapitulasi dan perhitungan hasil verifikasi faktual dokumen syarat dukungan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi.

Dari rapat pleno kemarin, dinyatakan, 15.012 dokumen syarat dukungan untuk Hendra Simanjuntak dan Kiswandi tidak memenuhi syarat (TMS). Demikian disampaikan Anggota KPU Kota Siantar Chucha Ashari SH, Kamis (11/07/2024).

Sedangkan yang memenuhi syarat (MS), hanya 5.765 dari 20.777 dokumen syarat dukungan yang diverifikasi PPS se Kota Siantar.

Beranjak dai hasil verfak, tutur Chucha, untuk memenuhi syarat dukungan minimal, balon Hendra dan Kiswandi memiliki kekurangan sebesar 14.456 dokumen syarat dukungan dari kebutuhan minimal 20.221 dokumen syarat dukungan.

Sehingga, sebutnya, bila ingin mendapatkan syarat pencalonan, sedikitnya Hendra-Kiswandi harus menyerahkan 14.456 dokumen syarat dukungan dimasa perbaikan. Jumlah dokumen yang diserahkan, boleh lebih dari jumlah kekurangan. Kemudian dokumen itu akan diverifikasi lagi, katanya.

“Kekurangan syarat dukungan (setelah verfak) dapat diserahkan balon perseorangan di masa perbaikan, pada tanggal 13 Juli 2024 hingga 18 Juli 2024,” ucap Chucha.

“Jumlah perbaikan dokumen syarat dukungan, paling sedikit sejumlah kekurangan syarat dukungan dan sebaran. Itu sesuai PKPU 8 tahun 2024 pasal 77,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan diserahkan, KPU akan kembali melakukan vermin terhadap dokumen perbaikan syarat dukungan dimaksud. Vermin dokumen perbaikan akan dilakukan pada 17 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Sedangkan verfak terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan akan dilakukan, bila hasil vermin tidak kurang dari jumlah kekurangan 14.456 syarat dukungan. Dimana verfak ke 2 akan digelar KPU melalui PPS se Kota Siantar pada 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024 mendatang.

Diingatkan Chucha, dokumen yang sudah dinyatakan TMS, tidak dapat diserahkan lagi dimasa perbaikan dokumen syarat dukungan. “Harus dokumen syarat dukungan yang baru,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 15.756 Syarat Dukungancalon perseorangancalon walikota siantarhendra simanjuntakkiswandiTidak Memenuhi Syarat
Share69Tweet43Send

Related Posts

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

11/06/2026

SBNpro - Balikpapan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dinilai memerlukan harmonisasi sejumlah regulasi lintas sektor agar tidak menimbulkan...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

PalmCo Serap 70 Ribu Pekerja, Ekspansi Hilirisasi Buka Peluang Baru

PalmCo Serap 70 Ribu Pekerja, Ekspansi Hilirisasi Buka Peluang Baru

05/05/2026

SBNpro - Jakarta Peringatan Hari Buruh Internasional dimanfaatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo untuk menegaskan kontribusinya dalam penyerapan tenaga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1880 shares
    Share 811 Tweet 446
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba