SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2021
A A
YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok
61
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Yayasan Pusaka Indonesia yang konsen dalam gerakan Tobacco Control di Sumatera Utara dan pemenuhan hak anak dan perempuan menyerukan kepada masyarakat agar bulan Ramadhan kali ini menjadi moment tidak saja memperkuat iman dan taqwa namun juga menegakan dan menerapkan Masjid sebagai kawasan tanpa rokok (KTR).

Direktur YPI OK Syahputra Harianda mengatakan penerapkan KTR di Masjid sebagai wujut menghargai hak orang lain untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat.

“Nilai-nilai itu sejalan dengan perintah agama, dimana orang lain harus bertanggungjawab untuk orang lain dan tidak dzolim karena merampas hak orang lain,” ujar OK.

Menurut Direktur Pusaka Indonesia ini, masih banyak masyarakat melakukan kebiasaan merokok usai berbuka puasa. Namun sangat disayangkan jika itu dilakukan di Masjid yang merupakan KTR.

Sebagaimana di ketahui, pada bulan Ramadhan ini banyak masyarakat yang melakukan aktivitas keagamaan di Masjid. Namun sangat disayangkan jika aktivitas tersebut diiringi dengan merokok pada malam hari di Masjid karena sedang tidak berpuasa.

“Kita harus mengingat, Masjid adalah KTR, tidak boleh ada aktifitas merokok di dalam Masjid, maupun di teras Masjid,” ujar OK.

OK juga berharap Badan Kenajiran Masjid berani mengingatkan masyarakat untuk tidak merokok di Masjid. “Panitia Masjid harus mengingatkan agar memenuhi hak orang lain, jangan sampai juga kita dzolim karena tidak perduli bahwa orang lain berhak mendapat udara yang sehat dan bersih,” katanya.

OK yakin, masyarakat semakin cerdas dan perduli dalam pemenuhan hak hak orang lain. Ok juga mengajak masyarakat ikut melaporkan. Karena Medan sudah memiliki aplikasi Pantau KTR, agar bisa berpartisipasi untuk memantau dan saling mengingatkan, bahwa Masjid dan rumah ibadah lainnya adalah salah satu KTR. Selain rumah ibadah, ada fasilitas kesehatan, transportasi, layanan publik, restauran, perkantoran, tempat bermain anak dan tempat pendidikan.(rel)

Tags: Kawasan Tanpa Rokokktrmomen ramadhan
Share24Tweet15Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba