SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Waspadalah! Mengaku dari Leasing, Rupanya Perampok Sepeda Motor

SBNPro.com by SBNPro.com
12/06/2021
A A
Waspadalah! Mengaku dari Leasing, Rupanya Perampok Sepeda Motor
93
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Peristiwa yang dialami dua pelajar SMA UISU di Jalan Asahan, Km 8, Nagori (Desa) Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (12/06/2021), bisa menjadi pelajaran berharga bagi warga, untuk bersikap lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dari leasing.

Pasalnya, sepeda motor yang dikendarai kedua pelajar itu, yakni, Ajdi Juanda dan Ari Andrian, nyaris dilarikan sejumlah oknum yang mengaku petugas dari leasing. Bahkan pelajar itu sempat alami kekerasan fisik, dan kekerasan mental.

Dijelaskan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangun, AKP LS Gultom SH, korban Ajdi Juanda dan Ari Andrian melintas di Jalan Asahan, selepas pulang dari SMA UISU, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Saat melintas, sebut LS Gultom, empat pria dengan mengendarai dua unit sepeda motor Honda Mega Pro berwarna hitam dan merah, juga melintas di jalan yang sama. Persisnya dari arah belakang korban.

Lalu, disaat salah satu sepeda motor yang dikendarai dua dari empat pria tersebut sejajar dengan kendaraan korban, satu dari dua pria itu menendang bagian kanan sepeda motor korban, sembari mengatakan, “pinggir, pinggir kalian”.

Akibat tendangan itu, sepeda motor korban jatuh ke beram jalan. Selanjutnya, ke empat pria itu mengaku dari perusahaan leasing. Mereka menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan dari korban, lalu berpura-pura memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor korban.

Tidak hanya itu, bagian kaki dari salah satu korban juga ditendang, lalu merampas kunci sepeda motor korban. Selanjutnya, dua dari empat pria itu sempat menguasai sepeda motor korban.

Sedangkan pria lainnya menakut-nakuti korban, dengan berpura-pura memaksa korban untuk ikut ke Polsek Siantar Utara, Resor Siantar. Dan mengatakan, korban akan ditahan di Polsek Siantar Utara, bila surat-surat kendaraan korban tidak lengkap.

Namun kedua korban bersikeras tidak ingin mengikuti kemauan dari empat pria tersebut. Selanjutnya, ke empat pria itu berusaha untuk kabur, dengan menaiki sepeda motor yang ada. Hanya saja, saat hendak kabur, korban sempat menarik tangan dari salah satu ke empat pria itu, hingga terjatuh.

Kondisi itu dimanfaatkan korban, dengan mengambil kunci sepeda motor Mega Pro yang dikendarai para pria tersebut. Untuk mengamankan diri, korban pun lari ke pemukiman warga. Tak lama, warga di sekitar berhasil menangkap dua dari empat pria yang diduga telah merampok sepeda motor korban tersebut.

Sedangkan dua pria lainnya berhasil melarikan diri. Adapun kedua pria yang berhasil dibekuk warga itu adalah AS (38 tahun) dan EFP (27 tahun). Keduanya merupakan warga Kota Siantar.

Selain menangkap dua dari empat pria yang diduga merampok itu, warga juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Mega Pro warnah hitam dan merah, serta menyelamatkan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Tak lama, disaat AS dan EFP dalam “genggaman” warga, aparat kepolisian dari Polsek Bangun yang sedang menjalankan tugas patroli pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme, tiba dilokasi. Lalu aparat Polsek Bangun itu membawa AS dan EFP beserta sepeda motor ke Polsek Bangun.

Tidak terima akan hal yang dialami, di Polsek Bangun, korban membuat pengaduan resmi. Pengaduan korban tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/23/VII/2020/SU/SIMAL/Sek.Bangun tertanggal 12 Juni 2021.

“AS dan EFP mengaku leasing dari salah satu perusahaan, dan kini sudah ditahan di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Mako Polsek Bangun, guna menjalani proses hukum,” ucap LS Gultom.

Sebut Kapolsek Bangun, penyidik menjerat AS dan EFP dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan). “Mempersangkakan melakukan tindak pidana curas sebagaimana Pasal 365 KUHP,” ucapnya. (*)

Editor: Purba

Tags: leasinglesingMengaku dari leasingPerampokpolsek bangunrupanya perampok
Share37Tweet23Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba