SBNpro.com
Rabu, November 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Waspadalah! Mengaku dari Leasing, Rupanya Perampok Sepeda Motor

SBNPro.com by SBNPro.com
12/06/2021
A A
Waspadalah! Mengaku dari Leasing, Rupanya Perampok Sepeda Motor
93
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Peristiwa yang dialami dua pelajar SMA UISU di Jalan Asahan, Km 8, Nagori (Desa) Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (12/06/2021), bisa menjadi pelajaran berharga bagi warga, untuk bersikap lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dari leasing.

Pasalnya, sepeda motor yang dikendarai kedua pelajar itu, yakni, Ajdi Juanda dan Ari Andrian, nyaris dilarikan sejumlah oknum yang mengaku petugas dari leasing. Bahkan pelajar itu sempat alami kekerasan fisik, dan kekerasan mental.

Dijelaskan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangun, AKP LS Gultom SH, korban Ajdi Juanda dan Ari Andrian melintas di Jalan Asahan, selepas pulang dari SMA UISU, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Saat melintas, sebut LS Gultom, empat pria dengan mengendarai dua unit sepeda motor Honda Mega Pro berwarna hitam dan merah, juga melintas di jalan yang sama. Persisnya dari arah belakang korban.

Lalu, disaat salah satu sepeda motor yang dikendarai dua dari empat pria tersebut sejajar dengan kendaraan korban, satu dari dua pria itu menendang bagian kanan sepeda motor korban, sembari mengatakan, “pinggir, pinggir kalian”.

Akibat tendangan itu, sepeda motor korban jatuh ke beram jalan. Selanjutnya, ke empat pria itu mengaku dari perusahaan leasing. Mereka menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan dari korban, lalu berpura-pura memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor korban.

Tidak hanya itu, bagian kaki dari salah satu korban juga ditendang, lalu merampas kunci sepeda motor korban. Selanjutnya, dua dari empat pria itu sempat menguasai sepeda motor korban.

Sedangkan pria lainnya menakut-nakuti korban, dengan berpura-pura memaksa korban untuk ikut ke Polsek Siantar Utara, Resor Siantar. Dan mengatakan, korban akan ditahan di Polsek Siantar Utara, bila surat-surat kendaraan korban tidak lengkap.

Namun kedua korban bersikeras tidak ingin mengikuti kemauan dari empat pria tersebut. Selanjutnya, ke empat pria itu berusaha untuk kabur, dengan menaiki sepeda motor yang ada. Hanya saja, saat hendak kabur, korban sempat menarik tangan dari salah satu ke empat pria itu, hingga terjatuh.

Kondisi itu dimanfaatkan korban, dengan mengambil kunci sepeda motor Mega Pro yang dikendarai para pria tersebut. Untuk mengamankan diri, korban pun lari ke pemukiman warga. Tak lama, warga di sekitar berhasil menangkap dua dari empat pria yang diduga telah merampok sepeda motor korban tersebut.

Sedangkan dua pria lainnya berhasil melarikan diri. Adapun kedua pria yang berhasil dibekuk warga itu adalah AS (38 tahun) dan EFP (27 tahun). Keduanya merupakan warga Kota Siantar.

Selain menangkap dua dari empat pria yang diduga merampok itu, warga juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Mega Pro warnah hitam dan merah, serta menyelamatkan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Tak lama, disaat AS dan EFP dalam “genggaman” warga, aparat kepolisian dari Polsek Bangun yang sedang menjalankan tugas patroli pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme, tiba dilokasi. Lalu aparat Polsek Bangun itu membawa AS dan EFP beserta sepeda motor ke Polsek Bangun.

Tidak terima akan hal yang dialami, di Polsek Bangun, korban membuat pengaduan resmi. Pengaduan korban tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/23/VII/2020/SU/SIMAL/Sek.Bangun tertanggal 12 Juni 2021.

“AS dan EFP mengaku leasing dari salah satu perusahaan, dan kini sudah ditahan di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Mako Polsek Bangun, guna menjalani proses hukum,” ucap LS Gultom.

Sebut Kapolsek Bangun, penyidik menjerat AS dan EFP dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan). “Mempersangkakan melakukan tindak pidana curas sebagaimana Pasal 365 KUHP,” ucapnya. (*)

Editor: Purba

Tags: leasinglesingMengaku dari leasingPerampokpolsek bangunrupanya perampok
Share37Tweet23Send

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba