SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Waspadalah! Mengaku dari Leasing, Rupanya Perampok Sepeda Motor

SBNPro.com by SBNPro.com
12/06/2021
A A
Waspadalah! Mengaku dari Leasing, Rupanya Perampok Sepeda Motor
93
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Peristiwa yang dialami dua pelajar SMA UISU di Jalan Asahan, Km 8, Nagori (Desa) Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (12/06/2021), bisa menjadi pelajaran berharga bagi warga, untuk bersikap lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dari leasing.

Pasalnya, sepeda motor yang dikendarai kedua pelajar itu, yakni, Ajdi Juanda dan Ari Andrian, nyaris dilarikan sejumlah oknum yang mengaku petugas dari leasing. Bahkan pelajar itu sempat alami kekerasan fisik, dan kekerasan mental.

Dijelaskan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangun, AKP LS Gultom SH, korban Ajdi Juanda dan Ari Andrian melintas di Jalan Asahan, selepas pulang dari SMA UISU, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Saat melintas, sebut LS Gultom, empat pria dengan mengendarai dua unit sepeda motor Honda Mega Pro berwarna hitam dan merah, juga melintas di jalan yang sama. Persisnya dari arah belakang korban.

Lalu, disaat salah satu sepeda motor yang dikendarai dua dari empat pria tersebut sejajar dengan kendaraan korban, satu dari dua pria itu menendang bagian kanan sepeda motor korban, sembari mengatakan, “pinggir, pinggir kalian”.

Akibat tendangan itu, sepeda motor korban jatuh ke beram jalan. Selanjutnya, ke empat pria itu mengaku dari perusahaan leasing. Mereka menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan dari korban, lalu berpura-pura memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor korban.

Tidak hanya itu, bagian kaki dari salah satu korban juga ditendang, lalu merampas kunci sepeda motor korban. Selanjutnya, dua dari empat pria itu sempat menguasai sepeda motor korban.

Sedangkan pria lainnya menakut-nakuti korban, dengan berpura-pura memaksa korban untuk ikut ke Polsek Siantar Utara, Resor Siantar. Dan mengatakan, korban akan ditahan di Polsek Siantar Utara, bila surat-surat kendaraan korban tidak lengkap.

Namun kedua korban bersikeras tidak ingin mengikuti kemauan dari empat pria tersebut. Selanjutnya, ke empat pria itu berusaha untuk kabur, dengan menaiki sepeda motor yang ada. Hanya saja, saat hendak kabur, korban sempat menarik tangan dari salah satu ke empat pria itu, hingga terjatuh.

Kondisi itu dimanfaatkan korban, dengan mengambil kunci sepeda motor Mega Pro yang dikendarai para pria tersebut. Untuk mengamankan diri, korban pun lari ke pemukiman warga. Tak lama, warga di sekitar berhasil menangkap dua dari empat pria yang diduga telah merampok sepeda motor korban tersebut.

Sedangkan dua pria lainnya berhasil melarikan diri. Adapun kedua pria yang berhasil dibekuk warga itu adalah AS (38 tahun) dan EFP (27 tahun). Keduanya merupakan warga Kota Siantar.

Selain menangkap dua dari empat pria yang diduga merampok itu, warga juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Mega Pro warnah hitam dan merah, serta menyelamatkan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Tak lama, disaat AS dan EFP dalam “genggaman” warga, aparat kepolisian dari Polsek Bangun yang sedang menjalankan tugas patroli pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme, tiba dilokasi. Lalu aparat Polsek Bangun itu membawa AS dan EFP beserta sepeda motor ke Polsek Bangun.

Tidak terima akan hal yang dialami, di Polsek Bangun, korban membuat pengaduan resmi. Pengaduan korban tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/23/VII/2020/SU/SIMAL/Sek.Bangun tertanggal 12 Juni 2021.

“AS dan EFP mengaku leasing dari salah satu perusahaan, dan kini sudah ditahan di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Mako Polsek Bangun, guna menjalani proses hukum,” ucap LS Gultom.

Sebut Kapolsek Bangun, penyidik menjerat AS dan EFP dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan). “Mempersangkakan melakukan tindak pidana curas sebagaimana Pasal 365 KUHP,” ucapnya. (*)

Editor: Purba

Tags: leasinglesingMengaku dari leasingPerampokpolsek bangunrupanya perampok
Share37Tweet23Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba