SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Wartawan Tak Ingin Siswa Penganiaya Wartawan Dipecat dari Sekolahnya

SBNPro.com by SBNPro.com
13/03/2020
A A
50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tawuran antar pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) TS dengan SMK Per dan SMA swasta lainnya hari Rabu (11/03/2020) kemarin di Kota Siantar, diwarnai dengan penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis (wartawan) yang sedang liputan, oleh siswa SMK TS.

Dampak dari penganiayaan itu, membuat sujumlah jurnalis, seperti Irfan Nahampun dari Lintangnews.com dan Harja Yudha dari Siantar 24 Jam alami luka-luka. Hanya saja, baik Irfan maupun Yudha telah memaafkan para pelajar yang menganiaya mereka. Itu ditandai dengan tidak meneruskan proses hukum terhadap siswa tersebut.

Saat bertemu di warung kopi Hitam Putih, Irfan mengaku kecewa, ketika mendengar kabar, siswa SMK TS yang menganiaya dirinya dipecat dari sekolahnya. Meski, katanya, kabar itu belum dapat dipastikan akurasinya.

“Belum bisa juga dipastikan anak itu sudah diberhentikan atau belum dari sekolahnya. Hanya saja, ada kabar yang menyebut demikian. Sehingga, jika itu benar, jelas sangat kita sesalkan,” ungkap Irfan.

Pasalnya, lanjut Irfan, dirinya sama sekali tidak menginginkan siswa itu dipecat dari sekolahnya. “Anak itu sudah kami maafkan ketika di kantor polisi. Jadi untuk apa, jika kemudian dipecat dari sekolahnya,” tandas Irfan.

Menurut Irfan, memecat pelajar dari sekolah bukan cara yang baik untuk mendidik anak. Serta, lanjutnya, mendidik setiap anak, merupakan tanggung-jawab bersama. “Baik pemerintah, orang tua, guru dan temasuk jurnalis, memiliki tanggung-jawab terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Untuk itu, Irfan Nahampun yang fokus peliputannya di Polres Kota Siantar meminta guru dan Kepala SMK TS, agar tidak memecat siswa yang menganiaya dirinya. “Saya berharap, pihak sekolah tidak memecat anak itu. Biarlah anak itu tetap dididik disekolah sebagaimana biasa. Karena tawuran itu, juga bagian dari kegagalan kita bersama,” pinta Irfan.

Sementara itu, sikap Irfan yang menginginkan pelajar tidak dikenakan sanksi pemberhentian, mendapat dukungan dari rekan-rekan jurnalis lainnya. Salah satunya dari wartawan senior, Herman Maris.

“Tugas wartawan, salah satunya memberikan pendidikan (edukasi). Sehingga, apa yang disampaikan Irfan sangat layak diapresiasi,” ucap Herman Maris.

Bagi Herman, memecat pelajar dari sekolah, merupakan langkah keliru. Karena mengeluarkan anak dari sekolah, dikhawatirkan membuat anak akan semakin nakal. Untuk itu, Herman juga meminta guru dan Kepala SMK TS, agar tidak memecat siswanya.

Herman Maris yang sudah sangat lama menjadi seorang jurnalis merasa, siswa yang ikut tawuran, bukan semata kesalahan para siswa tersebut. Karena disana, juga terdapat kesalahan orang tua, guru, kepala sekolah, pemerintah, negara dan termasuk wartawan, juga memiliki andil atas terjadinya tawuran pelajar.

“Tadi sudah kita diskusikan disini (warung kopi hitam putih). Intinya, kita tak mau anak itu dipecat dari sekolahnya. Karena tingkah mereka (para pelajar yang tawuran) demikian, juga bagian dari kesalahan kita,” tutur Herman Maris.

Editor: Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba