SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Wartawan Tak Ingin Siswa Penganiaya Wartawan Dipecat dari Sekolahnya

SBNPro.com by SBNPro.com
13/03/2020
A A
50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tawuran antar pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) TS dengan SMK Per dan SMA swasta lainnya hari Rabu (11/03/2020) kemarin di Kota Siantar, diwarnai dengan penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis (wartawan) yang sedang liputan, oleh siswa SMK TS.

Dampak dari penganiayaan itu, membuat sujumlah jurnalis, seperti Irfan Nahampun dari Lintangnews.com dan Harja Yudha dari Siantar 24 Jam alami luka-luka. Hanya saja, baik Irfan maupun Yudha telah memaafkan para pelajar yang menganiaya mereka. Itu ditandai dengan tidak meneruskan proses hukum terhadap siswa tersebut.

Saat bertemu di warung kopi Hitam Putih, Irfan mengaku kecewa, ketika mendengar kabar, siswa SMK TS yang menganiaya dirinya dipecat dari sekolahnya. Meski, katanya, kabar itu belum dapat dipastikan akurasinya.

“Belum bisa juga dipastikan anak itu sudah diberhentikan atau belum dari sekolahnya. Hanya saja, ada kabar yang menyebut demikian. Sehingga, jika itu benar, jelas sangat kita sesalkan,” ungkap Irfan.

Pasalnya, lanjut Irfan, dirinya sama sekali tidak menginginkan siswa itu dipecat dari sekolahnya. “Anak itu sudah kami maafkan ketika di kantor polisi. Jadi untuk apa, jika kemudian dipecat dari sekolahnya,” tandas Irfan.

Menurut Irfan, memecat pelajar dari sekolah bukan cara yang baik untuk mendidik anak. Serta, lanjutnya, mendidik setiap anak, merupakan tanggung-jawab bersama. “Baik pemerintah, orang tua, guru dan temasuk jurnalis, memiliki tanggung-jawab terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Untuk itu, Irfan Nahampun yang fokus peliputannya di Polres Kota Siantar meminta guru dan Kepala SMK TS, agar tidak memecat siswa yang menganiaya dirinya. “Saya berharap, pihak sekolah tidak memecat anak itu. Biarlah anak itu tetap dididik disekolah sebagaimana biasa. Karena tawuran itu, juga bagian dari kegagalan kita bersama,” pinta Irfan.

Sementara itu, sikap Irfan yang menginginkan pelajar tidak dikenakan sanksi pemberhentian, mendapat dukungan dari rekan-rekan jurnalis lainnya. Salah satunya dari wartawan senior, Herman Maris.

“Tugas wartawan, salah satunya memberikan pendidikan (edukasi). Sehingga, apa yang disampaikan Irfan sangat layak diapresiasi,” ucap Herman Maris.

Bagi Herman, memecat pelajar dari sekolah, merupakan langkah keliru. Karena mengeluarkan anak dari sekolah, dikhawatirkan membuat anak akan semakin nakal. Untuk itu, Herman juga meminta guru dan Kepala SMK TS, agar tidak memecat siswanya.

Herman Maris yang sudah sangat lama menjadi seorang jurnalis merasa, siswa yang ikut tawuran, bukan semata kesalahan para siswa tersebut. Karena disana, juga terdapat kesalahan orang tua, guru, kepala sekolah, pemerintah, negara dan termasuk wartawan, juga memiliki andil atas terjadinya tawuran pelajar.

“Tadi sudah kita diskusikan disini (warung kopi hitam putih). Intinya, kita tak mau anak itu dipecat dari sekolahnya. Karena tingkah mereka (para pelajar yang tawuran) demikian, juga bagian dari kesalahan kita,” tutur Herman Maris.

Editor: Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba