SBNpro – Siantar
Walikota Siantar, Dr H Hefriansyah SE MM sampaikan pengantar nota keuangan rancangan Perubahan APBD (P APBD) Kota Siantar Tahun Anggaran 2020 pada paripurna DPRD Kota Siantar, Rabu (16/09/2020).
Pada kesempatan itu, Walikota mengatakan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif. Juga partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta yang diharapkan dapat semakin berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH dan dihadiri para anggota DPRD Siantar, Hefriansyah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas RP-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020.
“Dengan harapan dewan yang terhormat berkenan membahasnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. Harapan kami, tahapan pembahasan dapat berjalan lancar. Selanjutnya setelah mendapat persetujuan dari dewan yang terhormat, akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Hefriansyah.
Masih kata Hefriansyah, RP-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020 yang diajukan kepada DPRD merupakan proses lanjutan dalam tahapan penyusunan RP-APBD sesuai perkembangan asumsi dan kondisi riil keuangan daerah. Baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir Tahun Anggaran 2020. Sehingga diharapkan pelaksanaan P-APBD Tahun Anggaran 2020 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta efisien dan efektif.
Dilanjutkan Hefriansyah, dalam kesempatan itu pihaknya turut menyerahkan dokumen kepada DPRD, yaitu Buku Nota Keuangan RP-APBD Tahun Anggaran 2020, Buku RP-APBD Kota Pematangsiantar tentang P-APBD Tahun Anggaran 2020, dan Buku Rancangan Peraturan Walikota Pematangsiantar tentang Penjabaran P-APBD Tahun Anggaran 2020.
Ketiga buku tersebut, sambungnya, merupakan lampiran dari Pengantar Nota Keuangan. Apabila ada hal-hal yang diperlukan dalam penyempurnaan RP-APBD tersebut, kata Hefriansyah, “Sepanjang memungkinkan kami akan selalu menyampaikan berbagai informasi maupun bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan lebih lanjut dengan dewan yang terhormat.”
Hefriansyah menambahkan, pihaknya menyadari keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta yang diharapkan dapat semakin berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Pematangsiantar. Termasuk peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, efesien, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)
Discussion about this post