SBNpro.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Walikota Ajukan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Siantar Tahun 2021

SBNPro.com by SBNPro.com
07/09/2021
A A
Walikota Ajukan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Siantar Tahun 2021
60
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM ajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Perubahan APBD (PAPBD) Kota Siantar tahun 2021 ke DPRD Kota Siantar melalui sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (07/09/2021) di Gedung Harungguan DPRD Kota Siantar.

Rancangan KUA PPAS diajukan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, untuk selanjutnya dapat mewujudkan kesepakan bersama antara Walikota dengan DPRD Kota Siantar.

Pada sidang paripurna itu, Walikota mengajak anggota dewan dan seluruh elemen masyarakat untuk berdoa, agar pandemi Covid-19 segera hilang dari negeri ini.

“Saya atas nama Wali Kota Pematangsiantar beserta segenap masyarakat Kota Pematangsiantar menyampaikan rasa duka dan keprihatinan yang dalam atas meninggalnya para korban yaitu dokter, suster, dan tenaga medis serta pasien yang terinfeksi virus Corona. Kiranya upaya-upaya penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar, serta berdampak kepada usaha untuk segera membangkitkan perekonomian, khususnya di Kota Pematangsiantar,” ucap Walikota Siantar.

Hefriansyah mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah diwajibkan menyampaikan rancangan KUA PPAS PAPBD. KUA PPAS itu selayaknya dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus yang lalu.

“Hal ini tentunya tidak disengaja. Dapat kami jelaskan, pada akhir Juli lalu, draf KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 telah selesai disusun. Namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua, tanggal 9 Agustus 2021, menetapkan Kota Pematangsiantar dalam PPKM Level 4, sehingga mengharuskan Pemerintah Kota Pematangsiantar menunda penyampaian KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.

Dilanjutkannya, dalam penyusunan rancangan KUA PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2021, ada beberapa agenda penting yang akan dibahas, yakni kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan yang ditujukan untuk percepatan penangan penyebaran Covid- 19 dan dampaknya di Kota Siantar.

Sebut Walikota, proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, juga menjadi bagian penting yang harus dibahas, hingga nantinya dapat menjadi arah kebijakan anggaran dan prioritas plafon anggaran di PAPBD.

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan rancangan Kebijakan Umum P-APBD merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) tahun 2021.

Dimana, ungkap Wlaikota, PRKPD tahun 2021 merupakan tahun ke lima dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar tahun 2017 – 2022.

RPJMD itu sendiri memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan rancangan APBD, laju inflasi, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan asumsi lainnya.

“Selain itu, KUA juga menjelaskan mengenai kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” tandas Walikota. (*)

Share24Tweet15Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba