SBNpro – Siantar
Pasca berakhirnya penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3, dan dilanjutkan dengan PPKM Level 2, evaluasi dan koordinasi dilakukan pemangku kepentingan untuk itu di Kota Siantar.
Untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM Level 3, serta untuk tindak lanjut dan koordinasi penerapan PPKM Level 2, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus SE MM pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) di Ruang Data Balai Kota Siantar, Rabu (010/2021).
Membacakan sambutan tertulis Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM, Wakil Walikota mengatakan, kerja keras yang dilakukan untuk menangani Covid-19 telah membuahkan hasil. Dimana, Kota Siantar saat ini telah berada di level 2 dalam PPKM.
“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak terkait, yang telah bekerja sama dan tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanganan Covid-19,” ungkap Togar Sitorus.
Pun demikian, Togar berharap, seluruh elemen yang terlibat dalam penanganan Covid-19, agar tetap semangat dan kosnsisten, sehingga dapat nantinya dapat memulihkan tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dikatakan Wakil Walikota, berbagai upaya untuk memutus dan mengendalikan penyebaran Covid-19, serta tindakan pengobatan yang maksimal, tidaklah mudah. Namun itu tetap dilakukan.
Lebih lanjut diaampaikan, penyekatan jalan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama ini, hal itu semata-mata, sebutnya, demi keselamatan warga, dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Kesiapan, kuantitas maupun kualitas SDM, terutama dibidang kesehatan, sarana dan prasarana rumah sakit, terutama ketersediaan BOR tempat tidur pasien Covid-19, Alkes yang berfungsi dengan baik, obat obatan, ketersediaan oksigen, percepatan capaian target vaksinasi serta sosialisasi secara masif terkait 3M dan kontinuitas, merupakan faktor utama untuk mendukung percepatan penanganan serta penurunan tingkat kasus Covid-19,” katanya.
Pada Rakorev itu, Walikota melalui Wakil Walikota menyampaikan 8 pesan yang dianggap penting dipedomani dan dilaksanakan.
Adapun ke 8 pesan itu diantaranya:
1. Seluruh instansi dan masyarakat diminta untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah tentang pencegahan dan penanganan Covid-19.
2. Agar tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh masyarakat terkait aturan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, melalui Pendekatan persuasif humanis oleh Tim Gakum yang terdiri dari Satpol PP dan unsur TNI/POLRI.
4. Kepada seluruh camat dan lurah agar memperkuat fungsi posko Satgas Penanganan Covid-19 yang bersinergi dengan Bhabinsa, Bhabimkamtibmas, Puskesmas, RT, RW, serta institusi terkait lainnya dalam meningkatkan kegiatan 3T (testing, tracing, treatment) guna mempercepat deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19.
5. Tetap memperkuat fasilitas kesehatan serta SDM, pemantapan laju vaksinasi terhadap sasaran yang telah ditentukan.
6. Pemantapan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM pada institusi pendidikan dengan tetap memenuhi ketentuan protokol kesehatan pemerintah.
7. Terkait pengendalian dan mobilitas kerumunan, agar dilaksanakan dengan meningkatkan patroli pada pusat keramaian sesuai dengan protokol kesehatan.
8. Berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan keagamaan, sosial budaya, kegiatan Ekonomi/Usaha diminta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
Rakorev kemarin diikuti, Dan Den POM 1/I Siantar Mayor CPM Binson Simbolon SH, perwakilan Dandim 0207/ Simalungun, mewakili Kapolres Siantar, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kota Siantar Drs Daniel H Siregar, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sejumlah camat dan lainnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post