SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Vonis Bebas Hakim PN Siantar Layak Diapresiasi

SBNPro.com by SBNPro.com
20/12/2017
A A

Ketua LBH HAM Siantar, Willy Sidauruk SH. (dok/SBN)

72
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

 

Tidak sedikit pihak yang “kebakaran jenggot”, pasca sejumlah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar memberikan vonis bebas terhadap sejumlah terdakwa pada sejumlah perkara yang digelar persidangannya di pengadilan itu. Namun para pihak itu dinilai berlebihan, dalam menyikapi vonis bebas dimaksud.

 

Penilaian seperti itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hak Asasi Manusia (HAM) Siantar, Willy Sidauruk SH, saat ditemui di warung kopi Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (20/12/2017).

 

Malah Willy merasa bangga dengan keberanian majelis hakim, saat berani memberi vonis bebas terhadap sejumlah terdakwa. Bahkan, rasa bangga itu semakin bertambah dirasakan Willy, seiring dengan sikap hakim PN Siantar, yang tidak “lebay” dalam menyikapi kritikan dari oknum maupun kelompok yang tidak berterima dengan putusan bebas tersebut.

 

“Selayaknya kita bangga dengan vonis bebas itu. Karena hakim berani mengambil putusan yang ia yakini. Sehingga kita layak mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut,” ujarnya.

 

Pria tambun yang berprofesi sebagai pengacara ini menilai, putusan bebas itu menunjukkan rasa keadilan dan kebenaran masih ada di Kota Siantar. Sebab, tidak selalu seoarang terdakwa yang sebelumnya sebagai tersangka dimasa penyidikan, selalu menjadi orang yang bersalah.

 

Sehingga, pemahaman terdakwa maupun tersangka itu adalah orang yang bersalah, harus kita jauhkan. Karena memang, baik terdakwa maupun tersangka itu belum tentu bersalah. Sebab, seluruhnya harus dibuktikan melalui pengadilan. Apalagi hakim dalam mengambil putusan, lanjutnya, harus merasa yakin dengan putusannya.

 

Dengan demikian, Willy berharap, agar masyarakat tidak cepat memvonis seseorang bersalah, meski seseorang itu telah ditetapkan sebagai tersangka maupun sebagai terdakwa. Pasalnya, yang menyatakan seseorang itu bersalah secara hukum, hanya hakim melalui suatu proses persidangan di pengadilan.

 

“Terdakwa itu belum tentu bersalah,” ucapnya, sembari berpesan kepada masyarakat, bahwa tidak baik menyatakan seseorang bersalah, hanya berlandaskan seseorang itu telah ditetapkan sebagai terdakwa atau tersangka. Karena terdakwa maupun tersangka itu adalah seseorang yang diduga bersalah. Jadi belum tentu salah, sebutnya.

 

Editor : Gunawan Purba

 

Tags: hakimLBH HAMpengadilanPNsiantarVonis BebasWilly Sidauruk
Share41Tweet13Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba