SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Vonis Bebas Hakim PN Siantar Layak Diapresiasi

SBNPro.com by SBNPro.com
20/12/2017
A A

Ketua LBH HAM Siantar, Willy Sidauruk SH. (dok/SBN)

72
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

 

Tidak sedikit pihak yang “kebakaran jenggot”, pasca sejumlah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar memberikan vonis bebas terhadap sejumlah terdakwa pada sejumlah perkara yang digelar persidangannya di pengadilan itu. Namun para pihak itu dinilai berlebihan, dalam menyikapi vonis bebas dimaksud.

 

Penilaian seperti itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hak Asasi Manusia (HAM) Siantar, Willy Sidauruk SH, saat ditemui di warung kopi Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (20/12/2017).

 

Malah Willy merasa bangga dengan keberanian majelis hakim, saat berani memberi vonis bebas terhadap sejumlah terdakwa. Bahkan, rasa bangga itu semakin bertambah dirasakan Willy, seiring dengan sikap hakim PN Siantar, yang tidak “lebay” dalam menyikapi kritikan dari oknum maupun kelompok yang tidak berterima dengan putusan bebas tersebut.

 

“Selayaknya kita bangga dengan vonis bebas itu. Karena hakim berani mengambil putusan yang ia yakini. Sehingga kita layak mengapresiasi putusan majelis hakim tersebut,” ujarnya.

 

Pria tambun yang berprofesi sebagai pengacara ini menilai, putusan bebas itu menunjukkan rasa keadilan dan kebenaran masih ada di Kota Siantar. Sebab, tidak selalu seoarang terdakwa yang sebelumnya sebagai tersangka dimasa penyidikan, selalu menjadi orang yang bersalah.

 

Sehingga, pemahaman terdakwa maupun tersangka itu adalah orang yang bersalah, harus kita jauhkan. Karena memang, baik terdakwa maupun tersangka itu belum tentu bersalah. Sebab, seluruhnya harus dibuktikan melalui pengadilan. Apalagi hakim dalam mengambil putusan, lanjutnya, harus merasa yakin dengan putusannya.

 

Dengan demikian, Willy berharap, agar masyarakat tidak cepat memvonis seseorang bersalah, meski seseorang itu telah ditetapkan sebagai tersangka maupun sebagai terdakwa. Pasalnya, yang menyatakan seseorang itu bersalah secara hukum, hanya hakim melalui suatu proses persidangan di pengadilan.

 

“Terdakwa itu belum tentu bersalah,” ucapnya, sembari berpesan kepada masyarakat, bahwa tidak baik menyatakan seseorang bersalah, hanya berlandaskan seseorang itu telah ditetapkan sebagai terdakwa atau tersangka. Karena terdakwa maupun tersangka itu adalah seseorang yang diduga bersalah. Jadi belum tentu salah, sebutnya.

 

Editor : Gunawan Purba

 

Tags: hakimLBH HAMpengadilanPNsiantarVonis BebasWilly Sidauruk
Share41Tweet13Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba