SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

SBNPro.com by SBNPro.com
23/02/2021
A A
Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir
170
SHARES
369
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Tahun 2021ini, Pemko Siantar akan menuntaskan krisis lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan tempat pemakaman umum (TPU) dengan menseriusi pembebasan sebagian lahan Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Dari 573 hektar lahan Tanjung Pinggir yang merupakan milik BUMN (PTPN III), 100 hektar lebih rencananya tahun ini akan dibebaskan Pemko Siantar. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, Selasa (23/02/2021).

Katanya, Pemko Siantar telah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar lebih untuk membebaskan 100-an hektar lahan Tanjung Pinggir. Dalam hal ini, sebut Alwi, angaran Rp 20 miliar lebih itu akan digunakan untuk ganti rugi kepada pemilik lahan (BUMN), ganti rugi terhadap objek yang ada diatas lahan dan untuk proses ganti rugi.

Untuk proses ganti rugi, Pemko Siantar akan melibatkan tim apresial yang dihunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). “Jadi yang menghitungnya nanti dari KJPP,” ucap Alwi Andrian Lumban Gaol diruangan kerjanya.

Adapun lahan 100-an hektar itu nantinya, sebut Alwi, utamanya untuk mengatasi krisis lahan TPA dan TPU. Kemudian, lahan itu juga nantinya akan digunakan untuk lokasi perkantoran dan jalan lingkar (ring road). “Untuk TPA , TPU, perkantoran dan ring road,” ujarnya.

Dijelaskan Alwi, pembebasan sebagian lahan Tanjung Pinggir itu diharapkan tuntas dilakukan tahun ini, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Katanya, lahan TPU akan disediakan Pemko Siantar untuk umat dari 5 agama yang ada di Kota Siantar. Dimana luasnya tergantung jumlah penduduknya. “Semakin banyak jumlah umat agama tertentu, maka luas TPU yang disediakan akan lebih luas,” tuturnya.

Sedangkan untuk “mengeksekusi” pembebasan lahan secara keseluruhan (573 hektar) hingga terjadi perpindahan perkantoran dilingkungan Pemko Siantar, menurut Alwi, ditargetkan akan tuntas dalam 15 tahun. “Targetnya 15 tahun,” ungkapnya.

Untuk itu Alwi berharap, agar masyarakat dapat bekerja sama dengan Pemko Siantar, dalam membangun Kota Siantar. “Harapan kepada masyarakat agar ikut bekerja sama untuk membangun,” sebutnya.

Sebab, ungkap Alwi, bila pembebasan lahan sudah dilakukan, akan banyak dana yang bisa dikucurkan pemerintah pusat. Seperti untuk fasilitas TPA, TPU dan dana untuk pembangunan infrastruktur lainnya. (*)

Editor: Purba

Tags: 100 hektar573 hektarLahan Tanjung Pinggirpembebasanpemko siantartpaTPU
Share68Tweet43Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba