SBNpro.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Untuk Buat Perda, DPRD Siantar Habiskan Rp 162,6 Juta, Hasilnya Masih “Nol”

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2018
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk “melahirkan” dua Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, tahun anggaran 2016 yang lalu, DPRD Kota Siantar habiskan dana Rp 162,6 juta lebih dari APBD Kota Siantar.

Namun Perda inisiatif itu, keberadaannya masih “nol”, atau, hingga saat ini, belum ada lahir Perda inisiatif dari DPRD, sejak anggaran tahun 2016 digunakan untuk itu.

Adapun rencana Perda inisiatif yang akan dibentuk oleh DPRD Siantar itu adalah, Perda untuk cagar budaya dan Perda untuk PKL (Pedagang Kaki Lima).

Namun hingga hari ini, pasca dua tahun berlalu, kedua Perda itu tak kunjung hadir di Kota Siantar, meski “uang rakyat” (APBD) sebesar Rp 162,6 juta telah dihabiskan DPRD Siantar untuk itu.

Sesuai data yang diterima dari Plt Sekwan Kota Siantar, Wanden Siboro, melalui stafnya, Senin (23/07/2018), di APBD 2016 ditampung aggaran untuk pembentukan Perda inisiatif DPRD Siantar sebesar Rp 200 juta lebih.

Pada tahun itu, DPRD menggunakan anggaran tersebut sebesar Rp 162,6 juta, dengan perincian, untuk honorarium tenaga ahli/instruktur/narasumber sebesar Rp 136 juta lebih.

Kemudian, anggaran juga digunakan untuk belanja akomodasi dan transportasi sebesar Rp 23,8 juta lebih dan untuk belanja makanan dan minuman sebanyak Rp 2,73 juta lebih.

Sedangkan dana Rp 36 juta yang ditampung di APBD Kota Siantar tahun 2017, sama sekali tidak digunakan oleh DPRD Kota Siantar, sebagai langkah tindak lanjut pembentukan Perda inisiatif.

Terkait hal itu, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Siantar, Denny Siahaan, Selasa (24/07/2018) mengatakan, kalau kerja Badan Pemebentukan Perda telah selesai. Seiring dengan hasil kerja pembentukan Perda untuk cagar budaya dan PKL telah disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Siantar.

Selepas itu, sebut Denny, pihaknya hingga saat ini menunggu jadwal, guna mewujudkan keberdaan Perda PKL. Sebab melalui rapat paripurna, yang disetujui hanya Perda PKL yang akan dilanjutkan sebagai Perda inisiatif DPRD.

Diinformasikan juga oleh Denny, Badan Pembentukan Perda DPRD Siantar, pada rapat paripurna yang lalu, juga telah menyertakan naskah akademi untuk pembuatan Perda tersebut.

“Kemarin hasilnya kita usulkan 2 perda inisiatif yaitu PKL dan Cagar budaya, namun melalui saran yg hadir disetujui hanya perda PKL dan langsung hasilnya beserta naskah akademik kami serahkan dalam paripurna,” tulis Denny Siahaan lewat pesan Whatsapp (WA).

Sementara, Ketua DPRD Kota Siantar, Marulitua Hutapea saat dikonfirmasi, juga melalui pesan Whatsapp (WA), belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya.

Editor : Purba

Tags: buat perdaDPRDHabiskan Rp 162 jutamasih nol
Share19Tweet12Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba