SBNpro – Siantar
Aliansi Sumut Watch yang terdiri dari ILAJ, Eltrans, Komadem dan Sumut Watch, Jumat siang (25/01/2018), serahkan petisi kepada Direktur Utama (Dirut) PD PHJ (Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya) Kota Siantar. Petisi itu diserahkan, agar dugaan korupsi di PD PHJ segera dituntaskan.
Petisi aliansi Sumut Watch itu, pada pokoknya menyampaikan identifikasi dugaan penyelewengan dan mereview sejumlah dugaan korupsi, dugaan penggelapan dan dugaan pungli sejak awal berdirinya PD PHJ.
Hadir dari pihak Aliansi Sumut Watch pada penyerahan petisi itu, Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, Direktur Program Eltrans, Goklif Manurung, Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH dan Kordiinator Devisi Advokasi dan Nonligitasi Sumut Watch, Monang Nadeak.
Sedangkan dari PD PHJ dihadiri Dirut, Bambang Wahono Kencono, Direktur Pengembangan dan SDM, Imran Simanjuntak, Direktur Keuangan, Toga Sihite dan Direktur Operasional, Amri Ansyari.
Adapun dalam petisi yang disampaikan itu, sebut Daulat Sihombing, agar pihak PD PHJ segera menyikapi kasus dugaan korupsi di PD PHJ untuk dituntaskan dengan serius, sebab potensi kerugian keuangan negaranya mencapai puluhan miliar rupiah.
Adapun dugaan korupsi itu diantaranya, pengelolaan dana penyertaan modal tahun 2015 – 2016 sebesar Rp 3 miliar. Kemudian, dugaan korupsi dana kontribusi bulanan pedagang kios, kontribusi kamar mandi dan kontribusi parkir.
Selanjutnya, Aliansi Sumut Watch juga meminta penuntasan dugaan mark-up (penggelembungan) pembelian dan pengadaan 6 unit sumur bor di Pasar Horas dan Pasar Dwikora (Parluasan), yang diduga melibatkan mantan Direktur Keuangan PD PHJ, AT. Lalu, dugaan laporan fiktif piutang usaha sebesar Rp 3 miliar lebih, juga harus diselesaikan.
Selain itu, dugaan penggelapan 10 unit kios milik PD PHJ yang terletak di Gedung 2 Lantai 3 Pasar Horas, berinisial DS, dugaan penggelapan tagihan kontribusi yang melibatkan dua staf keuangan, MDYS dan Sm yang diperkirakan merugikan perusahaan senilai ratusan juta rupiah.
Pungli Rekrutmen Pegawai
Lebih lanjut dijelaskan Daulat Sihombing, Aliansi Sumut Watch juga mendesak oenuntasaan dugaan pungli yang sudah terjadi. Diantaranya, dugaan pungli rekrutmen pegawai honor sepanjang tahun 2015 hingga 2017. Yang diperkirakan berdasarkan perhitungan sebanyak 259 pegawai honor.
Dikatakan, bila dikalikan nilai rata- rata dugaan pungli yanh dilakukan sebesar Rp 20 juta per orang, maka nilainya sama dengan Rp 5 miliar lebih. Kemudian, dugaan pungli pengangkatan pegawai honor menjadi status calon pegawai, yang diperhitungkan berdasarkan rasio jumlah pegawai honor 259 orang, dikali rata- rata dugaan pungli sebesar Rp 8 juta per orang, maka sama dengan Rp 2 miliar lebih.
Terakhir, dugaan pungli pada pengangkatan 65 calon pegawai/pegawai tetap, pada awal Juli 2018 lalu, yang kemudian dibatalkan mantan Plt Dirut, Diddy Cemerlang, Dewan Pengawas Imran Simanjuntak (sekarang Direktur SDM) dan Toga Sihite (sekarang Direktur Keuangan).
Editor : Purba
Discussion about this post