SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Senin, Januari 25, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Simalungun

Tunjangan Jabatan “Tidak Sah” di Simalungun Rugikan Negara

Mei 7, 2018

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter
SBNpro – Simalungun
Ratusan pejabat eselon III dan IV yang tidak pernah dilantik di Pemkab Simalungun ternyata tetap menerima tunjangan jabatan. Melihat adanya indikasi penyimpangan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Simalungun mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk turun menangani penempatan pejabat tanpa pelantikan itu.
Posisi jabatan yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Simalungun itu terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar lebih. Jumlah itu diperkirakan akibat pembayaran tunjangan jabatan selama periode Februari 2017 hingga April 2018, kepada pejabat tidak sah karena belum pernah dilantik.
Koordinator LSM MPS Marsono Purba kepada wartawan di Pematangsiantar, Senin (07/05/18) mengatakan, BKN diharapkan menyikapi serius dugaan penyimpangan dalam penempatan dan pembayaran tunjangan pejabat  yang ditempatkan atau ditugaskan di sejumlah SKPD tanpa melalui proses pelantikan.
Dia khawatir jika masalah penempatan pejabat tanpa pelantikan dan pembayaran tunjangan jabatannya tidak dituntaskan, akan menjadi masalah hukum nantinya bagi pemerintah daerah dan pejabat yang bersangkutan.
“Jika tidak dituntaskan saya khawatir masalah penempatan pejabat tanpa pelantikan dan pembayaran tunjangan jabatannya menjadi masalah hukum, padahal pejabat yang ditempatkan tidak tahu menahu pengangkatannya bermasalah, jadi mereka yang kasihan  menjadi korban,” sebut Marsono
Informasi yang diperoleh tunjangan jabatan kepafa pejabat yang tidak dilantik diberikan kepada sekitar 200 lebih pejabat eselon IV setingkat kepala seksi dan kepala sub seksi, serta kasub bagian, yang ditempatkan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 500 ribu lebih per bulan.
Sedangkan untuk pejabat eselon III setingkat kepala bidang, sekretaris dinas dan camat yang diperkirakan sebanyak 50 orang, diberikan tunjangan jabatan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per bulan.
Sehingga dari total pemberian tunjangan jabatan kepada sekitar 250 pejabat eselon III dan IV di Pemkab Simalungun yang tidak dilantik atau belum sah menjadi pejabat selama periode Februari 2017 hingga April 2018, negara sudah dirugikan sedikitnya Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya Kepala BKPPD Pemkab Simalungun, Jamesrin Saragih  yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pengembangan, Raya Ginting, tentang dugaan pemberian tunjangan jabatan yang melanggar ketentuan dan peraturan itu, tidak banyak berkomentar.
“Karena sudah dinaikkan di media mungkin,” jawabnya singkat melalui SMS membalas konfrirmasi wartawan.
Tentang dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan jabatan itu, ternyata tidak dianggap sepele oleh Inspektorat Pemkab Simalungun. Kepala Inspektorat Simalungun, Frans Saragih mengaku akan segera memanggil pihak-pihak terkait.
“Inspektorat akan segera memanggil BKPPD Pemkab Simalungun untuk dimintai konfirmasi terkait pemberian tunjangan jabatan kepada pejabat yang tidak dilantik itu,” sebutnya.
Editor    : Sitanggang

Tags: Pejabat di SimalungunPemkab Simalungun
Share239Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Besok, Kamis (21/01/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun usulkan pengesahan dan pelantikan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan...

Ketua Pijar Keadilan Nilai Paruhum Siregar Masih Layak Dipertahankan

Ketua Pijar Keadilan Nilai Paruhum Siregar Masih Layak Dipertahankan

Januari 19, 2021

  SBNpro - Siantar Permasalahan yang sedang mendera Direktur Tekhnik (Dirtek) Perum Air Minum (dahulu PDAM) Tirta Uli Kota Siantar,...

Banjir Bandang di Siantar – Simalungun Diduga Karena Penebangan Hutan, Warga Kesulitan Air Minum

Banjir Bandang di Siantar – Simalungun Diduga Karena Penebangan Hutan, Warga Kesulitan Air Minum

Januari 13, 2021

  SBNpro - Simalungun Banjir bandang di Siantar - Simalungun, Senin malam (11/01/2021) diduga karena penebangan hutan dikawasan hulu sungai...

Banjir Bandang Hantam Siantar – Simalungun, Jembatan Putus, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Bandang Hantam Siantar – Simalungun, Jembatan Putus, Puluhan Rumah Terendam

Januari 12, 2021

  SBNpro - Simalungun Hujan deras di hulu, sebabkan banjir bandang di Nagori Rawang Pardomuan Nauli, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun...

Bus Pariwisata Tabrak Truk di Siantar, Kaki Kondektur Putus, Kaki Sopir Patah

Bus Pariwisata Tabrak Truk di Siantar, Kaki Kondektur Putus, Kaki Sopir Patah

Desember 18, 2020

  SBNpro - Siantar Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Asahan, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,...

Mahasiswa Toba Meninggal di Jalan Siantar – Parapat

Mahasiswa Toba Meninggal di Jalan Siantar – Parapat

Desember 17, 2020

  SBNpro - Simalungun Kecelakaan merenggut korban jiwa terjadi pagi hari tadi, Kamis (17/12/2020) di Jalan Lintas Siantar - Parapat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

    Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • 21 Januari Almarhum Asner Silalahi Akan Ditetapkan Sebagai Calon Walikota Siantar Terpilih

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Plt Kepala BPKD Siantar Enggan Buka Informasi Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Penghunjukan PT EPP Diduga Memboroskan Keuangan Negara Rp 1,498 M di Proyek Jembatan VIII

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Jaksa di Siantar Selidiki Dugaan Korupsi PT EPP Rp 2,9 M pada Proyek Jembatan VIII

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In