SBNpro.com
Rabu, Oktober 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

SBNPro.com by SBNPro.com
14/09/2025
A A

Rendi Aditia SH

46
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai tanpa dasar yang jelas.

Demikian penilaian kuasa hukum Silverius Bangun (SB), Rendi Aditia SH dan Kreisen Sinaga SH melalui siaran pers yang diterima, Minggu 14 September 2025.

Dikatakan, Gerakan Mahasiswa menuduh kliennya sebagai vendor kegiatan proyek pengadaan seragam olahraga dengan menggelembungkan harga dikisaran Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, merupakan fitnah. Sebab Silverius Bangun tidak pernah menjadi vendor pada kegiatan proyek tersebut.

Bahkan, sebut Rendi Aditia, kliennya sama sekali tidak mengetahui proses dari proyek pengadaan seragam olah raga untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Simalungun.

“Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi tampaknya kebablasan dan tidak menjaga harkat dan martabat orang lain dengan melayangkan tuduhan tanpa dasar yang dialamatkan langsung kepada klien kami,” ungkap Rendi dalam siaran persnya.

“Bersama ini kami tegaskan jika klien kami sama sekali tidak mengetahui terkait pelaksanaan proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP di Kabupaten Simalungun, apalagi bertindak sebagai vendor sebagai mana yang dituduhkan para peserta aksi,” tambahnya.

Lebih lanjut Rendi menjelaskan tentang chating kliennya terhadap salah seorang peserta aksi berinisial AN. Chating dari kliennya bertujuan untuk meluruskan informasi.

“Sayangnya, upaya meluruskan informasi yang dilakukan klien kami tersebut kami nilai malah dijadikan alat propaganda dengan cara menebar narasi palsu di media sosial,” katanya, sembari menambahkan, tindakan AN seperti itu diduga untuk menjatuhkan harkat dan martabat kliennya.

Dengan demikian, Rendi menduga, aksi massa pada 12 September 2025 yang lalu telah dinodai dan dimanfaatkan oknum AN untuk kepentingan tertentu.

Katanya, perbuatan AN telah memenuhi dugaan pidana pencemaran nama baik kliennya sebagaimana Pasal 310 KUHP. Sehingga, dalam waktu dekat ini kliennya akan melayangkan somasi. Serta akan menempuh proses hukum untuk mengembalikan harkat dan martabat kliennya.

Sementara, salah satu peserta aksi unjuk rasa di Kejari Simalungun 12 September 2025 yang lalu, Andry Napitupulu menanggapinya dengan santai. Menurutnya, menyatakan pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang.

“Itu hak mereka bg, dan aku juga punya hak untuk bersuara sesuai pasal 28 uud 1945. udh konsenkuensi aktivis digitukan dan dibackup kwn2 bg,” sebut Andry Napitupulu, sebagaimana dilansir dari Sinata.id. (*)

Tags: Bangundugaan korupsiMahasiswaSDSilverius BangunSMP
Share18Tweet12Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba