SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A

Ketuga cewek cantik yang diamankan. (snt/SBN)

710
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Padangsidimpuan

Kepergok transaksi Narkotika jenis ekstasi, tiga cewek cantik ditangkap personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Ketiganya adalah Widia alias Wid (24), Tetty Marpaung alias Erni (27) dan Nurhayati (33). Demikian informasi dikutip dari smartnewstapanuli.com, pada Senin (16/04/18).

Widia merupakan warga Jalan Imam Bonjol Sibulan bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangaidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan Tetty Marpaung alias Erni (27) warga Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, dan Nurhayati (33) warga Jalan Serdang, Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba Charles Jhonson Panjaitan mengatakan, penangkapan ketiganya berkat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis pil ekstasi di kamar kos-kosan di Pondok Yasmin.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian yang petugas tiba di sekitar Pondok Yasmin, tiba-tiba datang seorang tersangka Widia mengendarai sepeda motor, dan menemui Tetty yang berdiri di depan pos jaga Pondok Yasmin, untuk bertransaksi” ujar Charles.

Setelah terjadi transaksi, tersangka Widia pergi meninggalkan lokasi Pondok Yasmin. Selanjutnya, petugas mengejarnya. Sementara tiga orang personil Satresnarkoba, juga langsung menuju ke Pondok Yasmin dan mengamankan Tetty dan Nurhayati.

Bila Widia diamankan di Jalan WR Supratman, samping Tugu Salak. Tetty dan Nurhayati di kos-kosan ke Pondok Yasmin. Dari tersangka petugas mengamankan sebungkus kertas timah rokok berisi pil warna ping diduga ekstasi yang disembunyikan di dalam kamar mandi.

Barang bukti 3 butir pil ekstasi. (snt/SBN)

Dari hasil interogasi, Tetty dan Nurhayati mengakui bahwa pil ekstasi tersebut dibeli dari tersangka Widia. Selain 3 butir pil yang dibungkus kertas timah rokok, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti uang Rp 900 ribu dan 1 unit HP merek Nokia.

Ketiga cewek cantik yang kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Padangsidimpuan tersebut, ditangkap personil Satresnarkoba pada Jumat (13/04/18) lalu. (*)

 

Sumber : smartnewstapanuli.com

Tags: NarkotikaPolres Padasidimpuan
Share284Tweet178Send

Related Posts

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba