SBNpro.com
Selasa, Desember 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

TPKND Didesak Laporkan Dugaan Korupsi Rp 3,59 M di Dinas PUPR Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
21/09/2018
A A
76
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua DPC Pijar Keadilan Siantar, Carles Siahaan desak Tim Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah (TPKND) Kota Siantar, agar membawa dugaan korupsi Rp 3,59 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siantar ke ranah hukum.

Pasalnya, sesuai hasil pemeriksaan BPK tahun 2018, ada ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2017, senilai Rp 3,59 miliar lebih. Sehingga, sebaiknya temuan itu diadukan ke lembaga kejaksaan atau ke kepolisian.

“Sebaiknya TPKND membawa dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Siantar ke ranah hukum. Dengan mengadukan hal itu ke jaksa atau ke polisi,” ucap Carles Siahaan, Kamis (20/09/2018).

Menurut Carles, bila itu tidak dilakukan Pemko Siantar melalui TPKND, maka Walikota Siantar dan elit Pemko Siantar lainnya, layak untuk dicurigai.

Sebab, lanjut Carles, sepantasnya Walikota beserta jajarannya menjalankan perintah UU nomor 28 tahun 1999 tentang pemerintahan bersih, bebas KKN, dengan melaporkan kekurangan volume pekerjaan di Dinas PUPR ke lembaga penegak hukum.

Dijelaskan Carles, dengan membawa hal itu ke ranah hukum, selain bentuk dari political will dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, juga untuk menciptakan efek jera bagi pihak lainnya.

“Bila diadukan, maka political will Walikota jelas dalam menggapai pemerintahan yang bersih, serta hal itu bisa juga menjadi efek jerah,” ujarnya.

Sehingga, Carles sangat menyayangkan sikap Pemko Siantar, hingga saat ini, tak juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUPR ke jaksa atau ke polisi.

Sementara itu, Wakil Ketua TPKND Kota Siantar, yang juga Inspektur pada Inspektorat Kota Siantar, Dontes Simatupang mengatakan, sebagian dari kekurangan volume pekerjaan itu telah disetor (dibayar).

Hanya saja, untuk membawa hal itu ke ranah hukum, Dontes tidak bisa memastikannya. Ia mengatakan, hal itu menunggu penetapan kerugian keuangan daerah, dan rapat TPKND terkait hal tersebut.

Editor : Purba

Tags: Dinas PUPRRp 3.59 M
Share30Tweet19Send

Related Posts

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba