SBNpro – Siantar
Sudah cukup lama aksi mahasiswa dengan jumlah massa hingga ribuan orang tidak digelar di Kota Siantar. Namun tidak untuk hari ini, Kamis (26/09/2019), ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) turun kejalan, guna menolak Undang-undang (UU) tentang perubahan UU KPK yang baru dilahirkan DPR-RI dan pemerintah.
Disaat sinar matahari sedang terik, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan sekolah tinggi berkumpul di Jalan Merdeka, depan Kantor Walikota Siantar. Badan Jalan Merdeka yang ada disana, mereka “kuasai”. Arus lalulintas-pun teralihkan.
Pantauan SBNpro.com, dari ribuan mahasiswa itu, kebanyakan mengenakan baju almamaternya. Diantaranya mengenakan almamater USI (Universitas Simalungun), AMIK Tunas Bangsa, STIKOM dan lainnya. Mereka tampak bersemangat guna menyuarakan sejumlah tuntutan.
Dari Jalan Merdeka, ribuan massa Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) berjalan kaki menuju Jalan Adam Malik, depan gedung DPRD Kota Siantar.
Tiba di Jalan Adam Malik, teriakan menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) dikumandangkan. Diantaranya, menolak pengesahan RUU KUHP, Tenaga Kerja, Pertanahan dan lainnya. Karena RUU itu dianggap bermasalah. Serta menolak lahirnya UU tentang perubahan UU KPK.
Salah satu pentolan mahasiswa USI dari Fakultas Hukum, Fajar Pratama mengatakan, lahirnya UU perubahan UU KPK merugikan rakyat. Karena ia menilai, UU itu melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menolak UU revisi UU KPK. Karena merugikan rakyat. Juga meminta penuntasan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), serta menolak pengesahan sejumlah RUU. Seperti menolak RUU KUHP, ketenagakerjaan dan lainnya,” ucap Fajar.
Editor: Purba
Discussion about this post