SBNpro – Simalungun
Pasca pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Simalungun yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun melanjutkan tugasnya dengan menetapkan perolehan suara pasangan calon (paslon).
Penetapan perolehan suara paslon dilakukan KPU Simalungun, setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Simalungun dan KPU Simalungun menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara.
Beranjak dari rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Simalungun itulah, KPU Simalungun menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS – ZW) sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Simalungun, dengan memperoleh 194.163 suara.
Disusul kemudian, peraih terbanyak kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor Urut 4, Anton Achmad Saragih – Rospita Sitorus (HARUS), dengan perolehan 127.608 suara.
Peraih suara terbanyak ketiga, Paslon nomor Urut 2, M Hasim – Tumpak Siregar (Hasim-TPS) dengan jumlah 98.937 suara. Dan peraih perolehan suara ke empat, Paslon nomor 3, M Wagner Damanik – Abidinsyah (WD-Bisa), dengan jumlah 32.926 suara.
Hasil perolehan suara itu, ditetapkan KPU Simalungun melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara, yang digelar sejak Rabu (16/12/2020) hingga Kamis dini hari (17/12/2020) di Aula KPU Simalungun, di Pematang Raya Kabupaten Simalungun.
Dimana, hasil rekapitulasi perolehan suara dituangkan dalam Berita Acara Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020, kemudian berita acara itu ditandatangani oleh Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Saragih, para Komisioner KPU Puji Rahmad Harahap, Fatimah Yanti Sinaga, Salman Abror, dan Rahmadani Ismi Sari Damanik.
Kemudian, oleh Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nazlan Nasution, Komisioner Bawaslu M Adil Saragih, Michael R Siahaan dan M Alfi Nasution, serta saksi dari paslon.
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik saat membacakan surat keputusan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, menyatakan, pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 adalah pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga – Haji Zonny Waldi.
Raja Ahan juga menyampaikan, bahwa setelah hasil pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum Simalungun memberikan waktu tiga hari kerja untuk paslon menanggapi hasil tersebut. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post