SBNpro-Siantar
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Simalungun (IKA USI) ragukan sistem seleksi calon direksi dua perusahaan daerah (PD) di Kota Siantar. Tim Hukum IKA USI pun sedang melakukan kajian terhadap hal itu.
Demikian dikatakan Ketua IKA USI, Robin Panggabean, Jumat (12/10/2018). Robin merasa rekrutmen calon Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ) dan PD Pembangunan Aneka Usaha (PAUS), tidak sesuai dengan mekanisme.
Dalam hal ini, Robin menilai, Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PD PHJ dan PD PAUS kurang memperhatikan amanah Permendagri nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dikatakan, selayaknya sistem seleksi direksi dilakukan dengan 4 tahap. Dimana setiap tahapan, hasilnya harus diumumkan ke publik. Hal itu dilakukan, agar transparansi proses seleksi dapat dirasakan.
Hanya saja, IKA USI melihat, tahapan seleksi PD PHJ dan PD PAUS diumumkan Pansel sekaligus. Sehingga hasilnya diragukan, dan kini, Tim Hukum IKA USI sedang melakukan kajian terhadap hal itu.
Kajian dilakukan, untuk menentukan langkah yang akan ditempuh IKA USI terkait rasa ragu terhadap sistem seleksi Direksi PD PHJ dan PD PAUS.
“Kami sudah minta advokat yang merupakan para alumni USI untuk mengkaji serta menyusun langkah untuk menguji legitimasi hasil seleksi yang dibuat Pansel Perusahaan Daerah,” sebutnya.
Penulis : Rendi
Discussion about this post