SBNpro.com
Minggu, September 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Tikam MS “Membabi-buta” di Warung Tuak, AM Terancam 20 Tahun Penjara

TKP Bandar

SBNPro.com by SBNPro.com
28/02/2021
A A
Tikam MS “Membabi-buta” di Warung Tuak, AM Terancam 20 Tahun Penjara
297
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Simalungun

Kurang dari 4 jam, aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, Resor Simalungun berhasil membekuk AM dari persembunyiannya di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Mingu (28/02/2021) sekira jam 03.00 WIB, tak jauh dari rumahnya.

Pasca tertangkap, AM dijerat penyidik kepolisian dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Dari jeratan kedua pasal itu, AM pun terancam 15 hingga ke 20 tahun penjara.

AM dibekuk, lalu dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP, setelah ia menikam MS di warung tuak milik Riko Sijabat, dengan cara “membabi-buta”. Posisi warung tuak, tidak jauh dari lokasi penangkapan AM.

Kapolsek Perdagangan, AKP Josia SH MH mengatakan, penikaman berawal dari pertengkaran mulut antara korban dengan AM di warung tuak milik Riko Sijabat, Sabtu (27/02/2021), sekira jam 23.00 WIB.

Pertengakaran itu sempat dilerai warga yang ada. Keduanya diminta, agar tidak membuat keributan yang bisa mengganggu kenyamanan orang lain.

Pasca dilerai, AM pergi meninggalkan warung tuak. Hanya saja, sekira 20 menit kemudian, AM kembali lagi ke warung tuak itu. Lalu ia menghampiri MS dan menikam MS menggunakan senjata tajam, dengan “membabi-buta”. Sebut Kapolsek, korban tidak melakukan perlawanan.

Setelah itu, AM pergi meninggalkan korban dan lokasi kejadian. Begitu tersangka pergi, korban berteriak meminta tolong. Warga yang ada di lokasi, membawa MS menuju Rumah Sakit (RS) Perdagangan. Namun di perjalanan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Tak lama, ungkap AKP Josia, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Salomo Sagala SH bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi lokasi penikaman, setelah menerima laporan dari warga tentang peristiwa penikaman di warung tuak.

Selepas mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi, aparat dari Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AM.

Awalnya, petugas mengarah ke rumah tempat tinggal AM. Namun tersangka tidak ada ditemukan disana. Akhirnya pencarian membuahkan hasil. Tersangka ditemukan dan ditangkap dari tempat persembunyiannya, tidak jauh dari rumah tempat tinggal tersangka. Saat ditangkap, AM tidak melakukan perlawanan.

Sementara, terhadap perkara itu, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK mengatakan, jajarannya akan menangani perkara itu dengan profesional, tegas, transparan dan berkeadilan. (*)

Editor: Purba

Tags: membabi butapenjaraterancam 20 tahunTikamwarung tual
Share119Tweet74Send

Related Posts

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Pasar Hewan Ternak Berdiri di Tapian Dolok, Simalungun

Pasar Hewan Ternak Berdiri di Tapian Dolok, Simalungun

11/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar hewan ternak berdiri di eks lahan perkebunan PT Goodyear (saat ini bernama PT Bridgestone Sumatra Rubber...

Warga Girsang Sipangan Bolon Jalan Santai Bersama TNI, Polri dan Pemerintah

Warga Girsang Sipangan Bolon Jalan Santai Bersama TNI, Polri dan Pemerintah

10/08/2025

SBNpto - Simalungun Ratusan masyarakat dari Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mengikuti jalan santai bersama TNI, Polri dan pejabat...

Polsek Bosar Maligas Bekuk Terduga Kurir Sabu, Lainnya Kabur

Polsek Bosar Maligas Bekuk Terduga Kurir Sabu, Lainnya Kabur

08/08/2025

SBNpro - Simalungun Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil gagalkan peredaran sabu yang masuk ke wilayahnya, Senin malam (04/08/2025), dengan...

Habiskan Dana Rp 3,5 M, Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun Cenderung Gagal

02/07/2025

SBNpro - Simalungun Tahun 2023 yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun membangun sentra (gedung dan sarana) pengolahan jagung...

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

25/06/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba