SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tiga Anak Siantar Dibekuk Satres Narkoba Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
30/08/2018
A A
140
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Terkait sabu, tiga anak Siantar dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun dari lokasi berbeda, Rabu (29/08/2018).

Pertama kali, petugas Satres Narkoba membekuk Yuandi Syahputra alias Putra (21), warga Jalan Medan, Gang Air Bersih (Bajigur), Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Putra ditangkap dari Jalan Asahan, Gang Farel Pasaribu, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu malam. Sedangkan rekannya, berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.

Dari penangkapan diwilayah Simalungun itu, petugas menemukan satu paket sabu. Yuandi Syahputra mengaku, ia mendapatkan satu paket sabu itu dari Edi Setiawan (22).

Pencarian terhadap Edi Setiawan-pun langsung dilakukan. Buruan berhasil ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Simalungun dari Jalan Bola Kaki, Kota Siantar.

“Kalau dari Edi kita mengamankan barang bukti satu paket sabu, pipet dan hape,” ujar Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Juriadi, Kamis (30/08/2018).

Selanjutnya, Edi mengaku memperoleh sabu dari Suganda alias Babeng. Pria yang disebutkan Edi itu juga berhasil ditangkap petugas dari rumahnya.

Diinformasikan, baik Edi Setiawan maupun Suganda, merupakan warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Dari Suganda tidak ada ditemukan sabu. Hanya saja petugas menemukan plastik klip besar didalamnya terdapat plastik klip kosong, dua pipet, dompet berisi empat mancis, hape dan uang Rp 150 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Sedangkan Suganda menyebut, ia mendapat barang haram itu dari MRT. Hanya saja MRT tidak berhasil dibekuk. Diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu.

“Waktu kita lakukan pengembangan, diduga MRT sudah kabur begitu mendengar rekannya tertangkap,” ujar AKP Juriadi.

Saat ini, sebutnya, ketiga warga Siantar itu menjalani pemeriksaan di kantor Satres Narkoba Polres Simaungun.

Editor : Purba

Share56Tweet35Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba