SBNpro.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Tidak Terima Pengaduan, Polsek Siantar Timur Dinilai Langgar KUHAP

SBNPro.com by SBNPro.com
30/01/2018
A A
89
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tidak terima laporan pengaduan pegiat anti narkoba, Zulkarnain Aritonang, tindakan aparat kepolisian dari Polsek Siantar Timur dinilai melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penilaian itu disampaikan praktisi hukum (pengacara), Daulat Sihombing SH, Selasa (30/01/18), ketika ditemui dilingkungan gedung DPRD Kota Siantar. “Pelangaran hukum acara (pidana/KUHAP) sudah pasti,” ujar Daulat Sihombing.

Bahkan lebih detail lagi Daulat mengungkap, tindakan tidak menerima laporan pengaduan warga, juga ia nilai menyalahi standart operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, pengaduan warga ke polisi merupakan hak setiap warga negara, ketika merasa dirugikan. Sehingga, pengaduan itu seharusnya diterima.

Sebab, mengenai peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana, itu baru dapat diketahui setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik.

“Apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi syarat syarat tentang tindak pidana, (berupa) saksi atau alat bukti, itu setelah proses penyidikannya, atau penyelidikan awalnya,” ucapnya.

Dengan begitu, dikatakan Daulat, seharusnya pengaduan diterima ketika di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Siantar Timur. Karena proses lebih lanjut berupa penyelidikan dan penyidikan tidak di SPK.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Zulkarnain dianiaya tiga orang tak dikenal (OTK) pada sabtu malam (27/01/18) didepan rumah kosnya.

Zulkarnain diketahui merupakan pegiat anti narkoba di organisasi Gerakan Anti Narkoba Siantar (GANS), dan ia juga seorang jurnalis di Efarina TV.

Senin kemarin, ia mendatangi Polsek Siantar Timur untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang ia alami. Namun pengaduannya tidak diterima, karena saksi yang ia bawa kurang satu.

Sementara, terhadap hal itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur, Iptu L Sinaga mengatakan, pihaknya tidak menerima pengaduan korban, lantaran saksi kurang satu lagi.

“Kurang saksinya satu. Kalau isterinya jadi saksi, kan masih kurang satu lagi saksinya. Seharusnya ikut prosedur yang ada. Dan kita sarankan untuk mencari saksi satu lagi,” ujarnya.

Editor : Gunawan Purba

Tags: Daulat SihombingpengaduanPolseksiantartidak diterimatimur
Share54Tweet15Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba