SBNpro – Siantar
Isu yang dikembangkan tentang keberatan warga atas pagelaran Siantar Imlek Fair 2020, membuat warga sekitar lokasi Imlek Fair kesal dan kecewa.
Sebab, tidak benar warga sekitar berkeberatan dengan Siantar Imlek Fair yang akan digelar selama 10 hari di Jalan Bandung dan Jalan MT Hatyoni, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Malah yang dirasakan merupakan hal yang sebaliknya. Yakni, warga sekitar merasa senang dengan kehadiran Imlek Fair yang digelar sekali dalam satu tahun. Hal itu seperti disampaikan warga sekitar, Cindira dan Akien.
Cindira, warga Jalan Bandung yang membuka usaha boutiqe Diva, saat ditemui disela-sela keramaian Imlek Fair, Sabtu malam (11/01/2020) menegaskan, dirinya tidak pernah komplein (keberatan) dengan Imlek Fair. Bahkan Cindira memastikan, tidak pernah ada mendengar warga sekitar yang keberatan.
Cindira menegaskan, ia dan keluarganya termasuk sangat menikmati penyambutan Imlek melalui kegiatan Imlek Fair. Dan berharap, Imlek Fair dapat tetap digelar pada setiap tahunnya di Jalan Bandung sekitarnya.
Ia mengatakan demikian, sebab Jalan Bandung merupakan lokasi yang tepat. Karena tidak jauh dari pemukiman penduduk yang umumnya merayakan tahun baru Imlek. “Kalau ditempat lainkan agak jauh. Apalagi ini sudah lima tahun disini, dan terus ramai,” ucap Cindira.
Sedangkan terkait dampak penutupan Jalan Bandung dan Jalan MT Haryono, Cindira mengatakan, Imlek Fair dimulai jam 17.00 WIB hingga malam hari. Sehingga tidak begitu mengganggu aktivitas usaha warga sekitar dipagi dan siang harinya.
“Gak masalah (jalan ditutup). Sekali setahunnya ada keramaian seperti ini. Apalagi sore dan malamnya ditutup total. Malah kami senang kok ada Imlek fair ini. Kan cuma sekali setahun,” ujar Cindira.
Hal yang sama dikatakan Akien, juga warga Jalan Bandung yang membuka toko Sepakat. Pria beruban ini sama sekali tidak merasa keberatan dan juga merasa senang dengan hadirnya Imlek Fair. “Jalan kereta (sepeda motor) kerumah wargakan bisa. Jadi sudah cukup. Senang kami ada Imlek Fair ini,” tandas Akien.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Imlek Fair, Horas Sianturi menegaskan, kalau penutupan jalan untuk kegiatan Imlek Fair telah diizinkan Polres Kota Siantar. Karena penutupan jalan diperkenankan undang-undang tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ). Serta sebut Horas, kegiatan Imlek Fair juga dilengkapi dengan izin keramaian dan syarat ketentuan lainnya.
Editor: Purba
Discussion about this post