SBNpro – Siantar
Informasi tidak benar terkait virus corona (covid-19) kembali menerpa Kota Siantar. Adapun informasi tidak benar itu berupa kabar yang menyebut, kalau Pasar Horas tutup selama 3 hari.
Terkait hal itu, Rabu (18/03/2020), Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar, Imran Simanjuntak menegaskan, Pasar Horas, Pasar Dwikora (Parluasan) dan pasar lainnya di Kota Siantar tidak pernah tutup. Karena seluruh pasar yang ada, tetap beroperasi sebagaimana biasa. “Tidak. Tidak benar (Pasar Horas tutup) itu,” sebut Imran Simanjuntak.
Imran menduga informasi itu muncul, dampak dari pemahaman yang salah dari kebiasaan penggunaan kata “pajak” dalam komunikasi masyarakat pada setiap harinya di Siantar maupun di Simalungun. Pasalnya, secara awam, masyarakat Siantar dan Simalungun menyebut pasar adalah “pajak”.
Sehingga, ketika Kantor Pajak mengumumkan tutup, masyarakat mengira yang tutup adalah pasar. Padahal pasar di Kota Siantar tetap buka sebagaimana biasanya. “Enggak. Enggak. Yang tutup itu Kantor Pajak. Pemahaman orang, pajak itu adalah pasar. Padahal pasar tidak ada ditutup,” ungkap Imran.
Lebih lanjut Imran mengatakan, untuk mengantisipasi informasi tidak benar tersebut, PD Pasar Horas Jaya telah menerbitkan surat edaran untuk meyakinkan masyarakat dan pedagang, kalau PD PHJ tidak ada menutup pasar.
Kemudian, pada surat edaran itu, PD PHJ juga menghimbau pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap waspada dan mencegah penyebaran virus corona. “Pedagang dan pengunjung agar tetap waspada, dan mencegah penyebaran virus corona,” ucapnya.
Adapun pedagang dan pengunjung pasar diharapkan menghindari sentuhan langsung. Sebisa mungkin menghindari keramaian. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun maupun handsanitizer, serta tetap membersihkan lokasi berjualan. Yang terakhir, PD PHJ menghimbau, pedagang dan pengunjung memperbanyak minum air putih dan buah-buahan.
Editor: Purba
Discussion about this post