SBNpro.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Tidak Ada Saksi Mata, Pembunuh ini Berhasil Diringkus Berkat Profilling Korbannya

SBNPro.com by SBNPro.com
16/04/2018
A A

Terduga pelaku pembunuhan yang diringkus Polres Inhil. (rtc/SBN)

83
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Tembilahan. 

Ketiadaan saksi yang melihat kejadian pembunuhan tidak membuat pihak Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhenti berjuang untuk mengungkap pelaku pembunuhan.

Buktinya, meski telah sempat kabur selama 16 hari, pihak Polres Inhil berhasil menangkap, Sul alias Im (22), pelaku pembunuhan Antoni (39) di Jalan Malagas Tembilahan Inhil. Senin (16/04/18).

Sul warga Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak ini, diduga adalah orang yang melakukan penikaman terhadap korban Antoni (39), sehingga korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (31/03/18) sekira jam 01.00 wib. Demikian informasi dikutip dari riauterkini.com.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP M Adhi Makayasa SH SIK membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka Sul alias Im yang diduga adalah pelaku penikaman tersebut.

“Pengungkapan kasus ini cukup sulit, karena tidak ada saksi mata yang melihat kejadian”, tutur AKP Adhi.

Tidak mau berpangku tangan karena minimnya barang bukti, Unit Opsnal terus bergerak melakukan penyelidikan.

Profiling (mencari tersangka berdasarkan kultur perilaku dan ras) korban yang merupakan warga Jalan Suntung Ardi itu, akhirnya memberikan petunjuk bahwa pelaku penikaman adalah tersangka.

Akhirnya, Unit Opsnal Sat Reskrim, yang dipimpin oleh Kaurbinops Sat Reskrim Iptu Agus Susanto berhasil menangkap tersangka di rumah kakak kandungnya di Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak Tembilahan.

“Tersangka mengaku, awal mula percekcokan ini berawal dari permasalahan parkir”, tambah Kasat.

Saat ini, Sul alias Im sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Sumber : riauterkini.com

Tags: InhilPembunuhanTembilahan
Share33Tweet21Send

Related Posts

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Hinca Panjaitan Minta Polri Tuntaskan Misteri Kematian Nizam

02/03/2026

SBNpro - Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tak boleh gagal mengungkap penyebab wafatnya Nizam Syafei....

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik di Siantar dan Simalungun

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1879 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba