SBNpro.com
Senin, November 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tidak Ada di RKA, Proyek di Dinas PU-PR Siantar Langgar Aturan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/02/2018
A A
96
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Proyek pembangunan jalan lingkungan di areal perladangan dan lahan “tidur”, yang terdapat di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, tidak terdaftar (masuk) dalam rencana kerja anggaran (RKA) Dinas PU-PR Kota Siantar tahun 2017.

Hal itu sesuai fotocopy buku RKA Dinas PU-PR tahun 2017, yang diperoleh SBNpro dari salah seorang sumber, kemarin. Dan hal itu juga dibenarkan oleh anggota Komisi III DPRD Siantar, Frans Bungaran Sitanggang.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Kota Siantar lainnya, Eliakim Simanjuntak mengatakan Kamis (22/02/18), tindakan Plt Kadis PU-PR Siantar, Jhonson Tambunan melaksanakan program kegiatan (proyek) yang tidak ada di RKA Dinas PU-PR, merupakan tindakan menyalahi aturan.

Eliakim sangat menyesalkan tindakan Dinas PU-PR seperti itu. Karena menurutnya, hal itu membuat Perda APBD tahun 2017 yang dibahas dan disahkan oleh DPRD Siantar menjadi terabaikan. “Apa gunanya kami bahas APBD? Gak bisa itu,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Siantar ini, juga mempertanyakan dasar Dinas PU-PR membangun jalan lingkungan di areal perladangan. Katanya tindakan itu merupakan perbuatan suka-suka.

“Jangan suka-sukanya memindahkan proyek. Nanti ada proyek yang sudah kami (DPRD) sahkan, lalu suka-sukanya memindahkan kedekat rumahnya. Gak boleh gitulah,” ungkapnya.

Dijelaskan Eliakim, saat pembahasan APBD, sebelumnya sudah terlebih dahulu ditetapkan KUA-PPAS sebagai acuan. Serta setiap OPD (organisasi perangkat daerah/salah satunya Dinas PU-PR) menyertakan RKA-nya masing masing.

Sehingga, meski yang disahkan berupa program secara global, namun di KUA-PPAS dan RKA, sudah jelas setiap item program kegiatan yang akan dikerjakan oleh masing masing OPD. Dengan begitu, program pembangunan jalan di titik tertentu, sudah jelas keberadaannya di KUA-PPAS dan RKA.

Menurutnya, perbuatan membangun jalan di lahan perladangan, meski tidak ada di RKA, ia duga sarat akan kepentingan. Disinyalir untuk menaikkan harga lahan dilokasi proyek tersebut.

Untuk itu, pada Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Siantar tahun 2017 nanti, hal itu akan menjadi sorotannya. Bila tidak bisa dipertanggung-jawabkan, maka akan ia giring, untuk dibawa ke ranah hukum.

Editor : Purba

Tags: DinasDPRDEliakimLanggar AturanProyekPUPU-PRRKAsiantar
Share53Tweet18Send

Related Posts

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba