SBNpro.com
Minggu, Agustus 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tiba-tiba DPRD Sumut Sadar Tidak Miliki Wewenang, Batching Plant Bermasalah Gagal Ditinjau

SBNPro.com by SBNPro.com
04/04/2024
A A
Tiba-tiba DPRD Sumut Sadar Tidak Miliki Wewenang, Batching Plant Bermasalah Gagal Ditinjau
151
SHARES
329
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tiba-tiba saja Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), sadar, kalau DPRD Sumut tidak memiliki kewenangan tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Batching Plant di daerah kabupaten/kota.

Padahal jauh sebelumnya, kesadaran itu belum terbangun. Kesadaran mendadak muncul, setelah Komisi D DPRD Sumut tiba di Kota Siantar untuk meninjau hasil pengerjaan proyek Alun-alun Lapangan Adam Malik dan Batching Plant HK-SIS Siantar.

Lebih tepatnya, kesadaran muncul disaat makan siang di Rumah Makan Rap Taruli. Makan siang dilakukan, setelah Komisi D DPRD Sumut meninjau hasil pengerjaan proyek penataan Alun-alun Lapangan Adam Malik Kota Siantar dan pertemuan dengan Sekda Siantar, Kadis Pariwisata Siantar, serta lainnya.

Baik Benny Sihotang maupun Rony Reynaldo Situmorang sempat meyakinkan jurnalis, kalau Komisi D DPRD Sumut akan meninjau Batching Plant HK-SIS Siantar di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, selepas makan siang.

“Habis makan siang kami langsung meninjau ke sana (ke Batching Plant HK-SIS Siantar),” ujar Rony Reynaldo Situmorang saat dipertanyakan tentang kunjungan ke Batching Plant.

Hanya saja, perubahan terjadi begitu cepat. Sekira satu jam kemudian, Ketua dan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut menyatakan tidak jadi meninjau Batching Plant HK-SIS Siantar. Itu karena, menurut Benny dan Rony, izin ABT bukan kewenangan penyelenggara pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

“Kalau (izin) ABT bukan kewenangan kami. Kewenangan kami (izin pengelolaan) APU (Air Permukaan),” tandas Rony di Rumah Makan Rap Taruli, Jalan DI Panjaitan, Kota Siantar.

Saat itu, seorang Staf PSDM Sumut menyebut, izin ABT juga merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Begitu pula, saat disampaikan tentang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut ada menerbitkan izin ABT di Kabupaten Simalungun kepada PT Hutama Karya (HK), namun tidak ada untuk wilayah Kota Siantar.

Setelah disampaikan seperti itu, tetap saja Komisi D DPRD Sumut ngotot, kalau izin ABT bukan kewenangan penyelenggara pemerintahan daerah Provinsi Sumut, melainkan pemerintah kabupaten/kota.

Dampak dari munculnya kesadaran yang tiba-tiba seperti itu, Batching Plant HK-SIS Siantar yang bermasalah pun gagal ditinjau Komisi D DPRD Sumut.

Sementara, sesuai pantauan SBNpro di Rumah Makan Rap Taruli, sejumlah rombongan Komisi D DPRD Sumatera Utara makan bersama dengan Staf Tekhnis Dinas PUPR Sumut UPT Siantar Medya Purba dan Sandi, sejumlah staf dari Pemerintah Provinsi Sumut, yang sebelumnya hadir pada pertemuan dengan Sekda Kota Siantar, Kadis Pariwisata Kota Siantar dan lainnya. Serta, mereka juga terlihat ketika meninjau Lapangan Adam Malik.

Namun di Rumah Makan Rap Taruli tersebut, ada seorang pria yang tampak duduk bersama rombongan Komisi D DPRD Sumut. Mereka ada dalam satu meja. Pria ini tidak terlihat ketika pertemuan digelar di Balai Kota Siantar, dan tidak pula tampak saat meninjau Lapangan Adam Malik.

Pria paru baya itu terkesan buru-buru pergi meninggalkan rombongan Komisi D DPRD Sumut, beberapa saat setelah sejumlah jurnalis tiba di Rumah Makan Rap Taruli.

“Apa mungkin itu orang dari Batching Plant itu bang?” ucap jurnalis bertanya sekaligus menyampaikan dugaannya. Siapa pria itu, hingga saat ini belum diketahui.

Sebelumnya, sesuai sejumlah surat DPRD Sumut yang ditujukan kepada Pj Gubsu, Pj Sekda Kota Siantar, Dirut PT Hutama Karya, disebutkan, kalau Komisi D DPRD Sumut akan meninjau Batching Plant HK-SIS Siantar dan Lapangan Adam Malik.

Melalui surat dari DPRD Sumut itu diketahui, saat meninjau, Komisi D DPRD Sumut disebut akan didampingi pihak dari Dinas PUPR Sumut, Dinas Perindag Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak dari DPMPTSP. Surat-surat itu tertanggal 1 April 2024. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantDPRD Sumutgagal meninjauHK-SIS Siantarkomisi D
Share60Tweet38Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • The hand rail is going a little faster than the moving sidewalk.

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Semangat HUT RI, Walikota Siantar Serahkan Beasiswa BRI kepada 130 Pelajar

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Resedivis Kambuhan Kasus Narkoba di Siantar, Dituntut 6 Tahun Penjara

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Anak Dibawa Umur Tersangka Pembunuhan di Sitahoan Ditangkap

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Keluarga Besar Simanjuntak Deklarasi Dukung Mangatas Silalahi-Ade Sandrawati Purba

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba