SBNpro – Siantar
Kembali terulang di Kota Siantar, Calon Walikota pemenang Pilkada meninggal dunia sebelum ditetapkan sebagai calon walikota terpilih.
Pada Pilkada tahun 2015 yang digelar bulan Nopember tahun 2016 yang lalu, Calon Walikota Siantar dimasa itu, Hulman Sitorus meninggal dunia sebelum ditetapkan sebaga Calon Walikota Siantar terpilih.
Saat itu, Hulman Sitorus meninggal pada tanggal 8 Desember 2016, karena sakit. Ia meninggal di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar. Siantarpun berduka saat itu.
Kini, duka yang sama kembali menyelimuti Kota Siantar, seiring dengan meninggalnya Asner Silalahi sekira jam 18.00 WIB hari ini, Rabu (13/01/2021). Asner meninggal pasca memenangkan Pilkada Siantar bersama Calon Wakil Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani, dengan meraih 87.733 suara.
Yang membedakan, pencalonan Hulman Sitorus yang berpasangan dengan Hefriansyah, hanya diusung satu partai politik di Pilkada 2015 lalu. Yakni, hanya Partai Demokrat yang memiliki 6 kursi di DPRD Siantar periode 2014 – 2019.
Sementara, pencalonan Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani diusung seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar, periode saat ini. Yakni, 8 partai politik, diantaranya, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKPI dan Partai Demokrat.
Sebagaimana diketahui, untuk Pilkada Siantar 2015, KPU Kota Siantar ketika itu tetap menetapkan almarhum Hulman Sitorus sebagai Calon Walikota Siantar terpilih, bersama Hefriansyah sebagai Calon Wakil Walikota Siantar terpilih.
Hanya saja kemudian, Mendagri menerbitkan SK pengangkatan Hefriansyah sebagai Wakil Walikota Siantar, lalu Hefriansyah dilantik Gubernur Sumut sebagai Wakil Walikota Siantar pada Pebruari 2017.
Selanjutnya dihunjuk Gubernur Sumut sebagai Plh Walikota Siantar. Beberapa bulan kemudian, persisnya pada 10 Agustus 2017, Hefriansyah dilantik Gubernur Sumut sebagai Walikota Siantar periode 2017 – 2022.
Sementara, untuk mengisi jabatan Wakil Walikota yang ditinggalkan Hefriansyah, DPRD Kota Siantar memilih Togar Sitorus sebagai Wakil Walikota Siantar pasca diusulkan Partai Demokrat.
Sementara itu, Rabu (13/01/2021), anggota KPU Kota Siantar, Gina Ruth Fefeliana Ginting mengatakan, pihaknya nantinya akan tetap menetapkan Asner Silalahi sebagai Calon Walikota Siantar terpilih dan dr Susanti Dewayani sebagai Calon Wakil Walikota terpilih, bila nantinya MK telah menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).
Dimana BRPK itu nantinya akan diterbitkan MK dikisaran tanggal 16 Januari 2021 hingga 18 Januari 2021. Setelah itu diterbitkan, sebut Gina, selambat-lambatnya 3 hari setelahnya, KPU Siantar akan menetapkan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Siantar terpilih, hasil Pilkada 2020. (*)
Editor : Purba
Discussion about this post