SBNpro.com
Rabu, Agustus 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

SBNPro.com by SBNPro.com
02/05/2018
A A
63
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar. 

Meski dana APBD yang digunakan untuk program pemberdayaan fakir miskin terealisasi dengan baik, tapi warga miskin Kota Siantar dari tahun 2017 ke tahun 2018, bertambah sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK).

Pertambahan itu terkuak dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Siantar saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2017 bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar, Pariaman Silaen. Rabu (02/05/18).

“Pada tahun 2017 warga miskin berjumlah 12.882 KK, tahun 2018 menjadi 12.920 KK. Ada pertambahan sedikit,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar, Pariaman Silaen menjawab pertanyaan anggota Pansus DPRD, Frengki Boy Saragih, terkait warga miskin.

“Judulnya pemberdayaan fakir miskin, apa yang dibuat untuk memberdayakan. Apa yang bapak berdayakan? Punya program pemberdayaan, tapi orang miskinnya tak berdaya, malah bertambah,” cecar Frengki yang kemudian menilai bahwa program pemberdayaan itu sebagai program yang gagal.

Pada kesempatan itu Pariaman menjelaskan bahwa data jumlah kuota warga miskin penerima beras sejahtera (Rastra) itu adalah data dari Pemerintah Pusat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di kantor-kantor Kelurahan yang ada, kecuali di Kelurahan Dwikora.

Masih dalam rapat Pansus yang diketuai Ronald Tampubolon, anggota Pansus DPRD yakni, Hotmaulina Malau mempertanyakan kriteria warga yang dinyatakan miskin agar bisa masuk dalam daftar penerima Rastra. Karena, saat ini banyak warga yang sebelumnya mendapat Raskin tapi tidak mendapat atau tidak masuk daftar penerima Rastra.

Mendengar itu, Pariaman menjelaskan bahwa kriteria mengenai warga miskin penerima Rastra diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 146/HUK/2013.

“Itu diatur di Permensos nomor 146 tahun 2013,” ujar Pariaman yang kemudian membacakan 11 kriteria warga miskin.

Menimpali pernyataan Pariaman soal kriteria warga miskin tersebut, Hotmaulina, dan Eliakim Simanjuntak anggota Pansus DPRD lainnya menegaskan bahwa apabila kriteria warga miskin sesuai dengan yang dibacakan oleh Pariaman, maka jumlah warga miskin penerima Rastra tidak sebanyak data yang datang dari pemerintah pusat.

Pernyataan kedua anggota Pansus itu dibenarkan oleh Pariaman Silaen. “Iya betul itu,” ucap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar tersebut. (*)

Tags: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakLKPj Walikota 2017Pansus DPRD
Share34Tweet12Send

Related Posts

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba