SBNpro.com
Minggu, November 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

SBNPro.com by SBNPro.com
02/05/2018
A A
63
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Meski dana APBD yang digunakan untuk program pemberdayaan fakir miskin terealisasi dengan baik, tapi warga miskin Kota Siantar dari tahun 2017 ke tahun 2018, bertambah sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK).

Pertambahan itu terkuak dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Siantar saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2017 bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar, Pariaman Silaen. Rabu (02/05/18).

“Pada tahun 2017 warga miskin berjumlah 12.882 KK, tahun 2018 menjadi 12.920 KK. Ada pertambahan sedikit,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar, Pariaman Silaen menjawab pertanyaan anggota Pansus DPRD, Frengki Boy Saragih, terkait warga miskin.

“Judulnya pemberdayaan fakir miskin, apa yang dibuat untuk memberdayakan. Apa yang bapak berdayakan? Punya program pemberdayaan, tapi orang miskinnya tak berdaya, malah bertambah,” cecar Frengki yang kemudian menilai bahwa program pemberdayaan itu sebagai program yang gagal.

Pada kesempatan itu Pariaman menjelaskan bahwa data jumlah kuota warga miskin penerima beras sejahtera (Rastra) itu adalah data dari Pemerintah Pusat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di kantor-kantor Kelurahan yang ada, kecuali di Kelurahan Dwikora.

Masih dalam rapat Pansus yang diketuai Ronald Tampubolon, anggota Pansus DPRD yakni, Hotmaulina Malau mempertanyakan kriteria warga yang dinyatakan miskin agar bisa masuk dalam daftar penerima Rastra. Karena, saat ini banyak warga yang sebelumnya mendapat Raskin tapi tidak mendapat atau tidak masuk daftar penerima Rastra.

Mendengar itu, Pariaman menjelaskan bahwa kriteria mengenai warga miskin penerima Rastra diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 146/HUK/2013.

“Itu diatur di Permensos nomor 146 tahun 2013,” ujar Pariaman yang kemudian membacakan 11 kriteria warga miskin.

Menimpali pernyataan Pariaman soal kriteria warga miskin tersebut, Hotmaulina, dan Eliakim Simanjuntak anggota Pansus DPRD lainnya menegaskan bahwa apabila kriteria warga miskin sesuai dengan yang dibacakan oleh Pariaman, maka jumlah warga miskin penerima Rastra tidak sebanyak data yang datang dari pemerintah pusat.

Pernyataan kedua anggota Pansus itu dibenarkan oleh Pariaman Silaen. “Iya betul itu,” ucap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar tersebut. (*)

Tags: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakLKPj Walikota 2017Pansus DPRD
Share34Tweet12Send

Related Posts

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba