SBNpro.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

SBNPro.com by SBNPro.com
02/05/2018
A A
63
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Meski dana APBD yang digunakan untuk program pemberdayaan fakir miskin terealisasi dengan baik, tapi warga miskin Kota Siantar dari tahun 2017 ke tahun 2018, bertambah sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK).

Pertambahan itu terkuak dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Siantar saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2017 bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar, Pariaman Silaen. Rabu (02/05/18).

“Pada tahun 2017 warga miskin berjumlah 12.882 KK, tahun 2018 menjadi 12.920 KK. Ada pertambahan sedikit,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar, Pariaman Silaen menjawab pertanyaan anggota Pansus DPRD, Frengki Boy Saragih, terkait warga miskin.

“Judulnya pemberdayaan fakir miskin, apa yang dibuat untuk memberdayakan. Apa yang bapak berdayakan? Punya program pemberdayaan, tapi orang miskinnya tak berdaya, malah bertambah,” cecar Frengki yang kemudian menilai bahwa program pemberdayaan itu sebagai program yang gagal.

Pada kesempatan itu Pariaman menjelaskan bahwa data jumlah kuota warga miskin penerima beras sejahtera (Rastra) itu adalah data dari Pemerintah Pusat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di kantor-kantor Kelurahan yang ada, kecuali di Kelurahan Dwikora.

Masih dalam rapat Pansus yang diketuai Ronald Tampubolon, anggota Pansus DPRD yakni, Hotmaulina Malau mempertanyakan kriteria warga yang dinyatakan miskin agar bisa masuk dalam daftar penerima Rastra. Karena, saat ini banyak warga yang sebelumnya mendapat Raskin tapi tidak mendapat atau tidak masuk daftar penerima Rastra.

Mendengar itu, Pariaman menjelaskan bahwa kriteria mengenai warga miskin penerima Rastra diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 146/HUK/2013.

“Itu diatur di Permensos nomor 146 tahun 2013,” ujar Pariaman yang kemudian membacakan 11 kriteria warga miskin.

Menimpali pernyataan Pariaman soal kriteria warga miskin tersebut, Hotmaulina, dan Eliakim Simanjuntak anggota Pansus DPRD lainnya menegaskan bahwa apabila kriteria warga miskin sesuai dengan yang dibacakan oleh Pariaman, maka jumlah warga miskin penerima Rastra tidak sebanyak data yang datang dari pemerintah pusat.

Pernyataan kedua anggota Pansus itu dibenarkan oleh Pariaman Silaen. “Iya betul itu,” ucap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Siantar tersebut. (*)

Tags: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakLKPj Walikota 2017Pansus DPRD
Share34Tweet12Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba