SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terkendala PBG, Proyek Pembangunan GOR Siantar “Mangkrak” 3 Tahun

SBNPro.com by SBNPro.com
06/06/2022
A A
Terkendala PBG, Proyek Pembangunan GOR Siantar “Mangkrak” 3 Tahun
132
SHARES
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Proyek pembangunan lahan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Siantar menjadi pusat bisnis (mall), sudah 3 tahun lebih “mangkrak”, bila dihitung dari penandatanganan kontrak kerja sama.

Sejak penandatanganan kontrak kerja sama, hingga saat ini pembangunan mall di lahan GOR belum tampak dilakukan PT Suriatama Mahkota Kencana (SMK).

Hal itu terjadi, sebut Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Alwi Lumban Gaol, Senin (06/06/2022) di ruangan kerjanya, karena terkendala perizinan. Utamanya untuk mendapatkan Persetujuan Gedung dan Bangunan (PBG).

Karena, banyak persyaratan yang harus dipenuhi PT SMK untuk mendapatkan PBG dari Pemko Siantar. Seperti, dokumen andalalin, dokumen amdal, hak pengelolaan lahan (HPL) dan lainnya.

Ungkap Alwi, dari banyaknya syarat untuk mendapatkan PBG, yang paling lama dapat dipenuhi berupa HPL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. “Karena yang teken langsung menteri,” ucap Alwi, lalu menyebut, untuk andalalin telah dimiliki PT SMK.

Pun begitu, meski HPL telah diterima, namun PBG belum juga diterbitkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Siantar. Karena belum ada advis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar.

Sedangkan advis belum diberikan, karena masih ada syarat yang belum lama ini telah disampaikan PT SMK. Yakni, surat pernyataan PT SMK berupa kesediaan mengikuti standart nasional Indonesi (SNI). “Saat ini sedang berproses di Dinas PUPR,” ujar Alwi.

Alwi juga menegaskan, perhitungan bangunan harus sudah selesai dikerjakan oleh PT SMK, hitungannya bukan 2 tahun dari penandatanganan kontrak kerja sama dilakukan. Melainkan, dihitung sejak PBG diterbitkan. “Jadi belum masuk hitungannya,” sebutnya.

Sementara, untuk percepatan pelaksanaan pembangunan lahan GOR, sebut Alwi, para pihak yang terkait, salah satu dirinya, sudah dua kali dipanggil oleh Plt Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA. (*)

Editor: Purba

Tags: GORProyek Pembangunan GOR Siantar "Mangkrak" 2 TahunTerkendala PBG
Share53Tweet33Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba