SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terkait Sabu, Tiga Anak Kampung Melayu di Ringkus

SBNPro.com by SBNPro.com
14/07/2018
A A
92
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Aktivitas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar semakin “garang”. Sejumlah terduga penyalaguna narkoba dibekuk dalam beberapa hari belakangan ini.

Teranyar, Jumat (13/07/2018) kemarin. Tiga pria warga Kampung (Kelurahan) Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar diringkus, terkait penyalagunaan narkoba jenis sabu.

Ketiga pria yang diringkus personil Satres Narkoba Polres Siantar itu diantaranya, Wendri Yanuardi alias Aseng, Eddy Sanjaya alias Kudet dan Algi Fahri Sinambela alias Gembot.

Anak (warga) Kampung Melayu itu dicokok dari lokasi dan waktu berbeda. Bila Wendri Yanuardi dan Eddy Sanjaya ditangkap dari Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora (seputaran Pasar Horas), sedangkan Algi digrebek dan dibekuk dari rumahnya di Jalan Sriwijaya, Gang Sinambela, Kelurahan Melayu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personil piket Reserse Narkoba Polres Siantar, yang menyebutkan tentang penjualan sabu di dekat Wartel Pasar Horas, Jalan Sutomo.

Hal itu ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi. Tiba dilokasi yang disebut, petugas melihat dua pria yang mencurigakan. Kedua pria itu adalah Wendri Yanuardi dan Eddy Sanjaya.

Lalu petugas menangkap keduanya. Dari tangan kiri Wendri ditemukan satu paket narkotika diduga sabu. Dari kedua pria itu, juga disita sejumlah barang yang diduga berhubungan perkara, seperti ponsel, sepeda motor dan lainnya.

Selanjutnya, beranjak dari penangkapan Wendri dan Eddy diperoleh petugas informasi, kalau sabu yang didapat dari tangan Wendri berasal dari Algi Fahri Sinambela.

Personil Satres Narkoba Polres Siantarpun bergerak ke rumah Algi Fahri Sinambela di Jalan Sriwijaya. Petugaspun memasuki rumah tersenut. Namun, disaat petugas masuk, Algi lari dari bagian belakang rumah.

Namun petugas berhasil menangkap Algi di belakang rumahnya. Dilokasi penangkapan Algi, polisi menemukan uang tunai Rp 420 ribu dan ponsel.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah Algi. Dari penggeledahan ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu.

Editor : Purba

Share54Tweet16Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba