SBNpro.com
Rabu, Juli 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home News

Terkait Pengukuhan Pejabat, Jabatan Walikota Siantar Bisa Diberhentikan DPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
17/01/2018
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Komisi I DPRD Kota Siantar gelar rapat kerja dengan Komunitas Peduli Aparatur Sipil Negara (Kompasn) di ruangannya, Rabu (17/1/2018). Rapatpun berlangsung normal dan lancar.

Pada pertemuan (rapat) tadi, Kompasn dipimpin ketuanya, Hendrik Sihombing dan Sekretaris, Risbon Sinaga, serta didampingi kuasa hukumnya, Daulat Sihombing SH dan 5 anggota Kompasn lainnya.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar, Hotman Kamaluddin Manik. Diikuti anggota dewan dari Komisi I lainnya, Tongam Pangaribuan, Nurlela Sikumbang, Umar Silalahi dan Hotmaulina Malau. Selama rapat, anggota dewan didampingi Tim Ahli DPRD Siantar, Ridwan Manik SH MH.

Awal rapat, pimpinan meminta Ketua Kompasn menyampaikan keluhan atau aspirasinya. Lalu, Hendrik Sihombing dan Risbon Sinaga dengan tegas menyampaikan, agar jabatan 13 anggota Kompasn segera dikembalikan. Atau kembali diberikan jabatan setara dengan sebelumnya.

Pengembalian jabatan dimintakan, sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah disampaikan kepada Walikota Siantar, Hefriansyah. Karena jabatan mereka tidak layak dicopot.

Sebab, sesuai amanah PP nomor 18 tahun 2016, sebut Risbon, seharusnya yang dilakukan Walikota adalah pengukuhan terhadap pejabat sebelumnya. Namun yang terjadi, malah sebagiannya berupa pencopotan. Termasuk terhadap jabatan 13 anggota Kompasn.

Pencopotan jabatan oleh Walikota Siantar itulah yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.

Terkait hal itu, pada kesempatan berikutnya di rapat kerja tadi, Kuasa Hukum Kompasn  Daulat Sihombing mengatakan, sebelum pergantian jabatan dilakukan pada Mei 2017 yang lalu, sejumlah elemen masyarakat, diantaranya Sumut Watch, telah mengingatkan Walikota, agar tidak melakukan pelantikan pejabat. Namun pelantikan tetap dilakukan.

Dikatakan Daulat, yang dilakukan pada Mei 2017, bukan pengukuhan. Melainkan mutasi jabatan dan pencopotan jabatan. Sehingga melanggar peraturan perundang-undangan.

Daulat menambahkan, kalau Walikota diduga telah melanggar sumpah atau janji jabatannya. Dengan demikian, tuturnya, Walikota Siantar, Hefriansyah dapat diberhentikan dari jabatannya.

Hal yang nyaris sama disampaikan Tim Ahli DPRD Siantar, Ridwan Manik SH MH. Katanya, bila data Kompasn valid dan terbukti terjadi pelanggaran, maka Walikota memang dapat diberhentikan dari jabatannya.

Hanya saja, sebelum mengarah kesana, Ridwan Manik mengajak untuk melakukan kajian terhadap pengaduan Kompasn. Lalu meminta sikap Pemko Siantar, terkait pengaduan dan keluhan Kompasn.

 

Editor : Gunawan Purba

Tags: dapat diberhentikanDPRDkomisi Ikompasnpengukuhan pejabatsiantarWalikota
Share20Tweet12Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba