SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Temui Pendemo, Sekda Tegaskan Tak Ada Pembangunan Pasar Horas Tanpa Libatkan Pedagang

SBNPro.com by SBNPro.com
28/01/2021
A A
57
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Akhirnya, setelah 6 kali melakukan aksi unjuk rasa atau demo, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menegaskan tak ada pembangunan tanpa melibatkan atau tanpa kesepakatan dengan pedagang.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Budi Utari Siregar dihadapan pedagang Balairung, Kaki Lima dan kios Tempem (Balimpel) Pasar Horas yang melakukan aksi demo dengan membawa keranda ke Balai Kota Siantar. Jumat (11/05/18).

“Tuntutan pedagang akan jadi pertimbangan utama. Kami tegaskan, tidak akan ada kegiatan pembangunan di PD Pasar Horas Jaya sampai lebaran,” ujar Budi yang saat itu didampingi Sekretaris Satpol PP dan Kabag Tapem, Julham Situmorang dan Junedi Sitanggang.

Mendengar itu, seorang orator pendemo, Fawer Fander Sihite yang mengapresiasi kesediaan Sekda menampung aspirasi mereka, meminta agar Sekda menegaskan bahwa pembangunan atau Revitalisasi Pasar Horas dibatalkan.

Menanggapi hal itu, Sekda menegaskan tidak akan ada pembangunan tanpa melibatkan atau tanpa ada kesepakatan pedagang. Namun, karena tidak ada kata ‘Batal’ di dalam kalimatnya, para pedagang kompak meneriakkan kata ‘Batalkan’.

“Tolong percayakan kepada kami. Kalau untuk membatalkan tentu ada proses. Yang jelas, tuntutan pedagang akan jadi pertimbangan utama. Kami tegaskan, tidak akan ada kegiatan pembangunan di PD Pasar Horas Jaya sampai lebaran,” cecar Sekda.

“Batalkan, batalkan, batalkan,” teriak para pedagang serentak.

Mendengar itu, Fawer Fander meminta pihak Pemko membuat pernyataan yang ada kata ‘membatalkan’.

“Supaya bisa kami pegang cakap bapak, satu kalimat dari bapak, katakanlah pembangunan itu kami batalkan, tidak ada pembangun tanpa persetujuan pedagang. Gitu aja bapak bilang, supaya bisa kami pegang,” cecarnya.

“Kami tegaskan, kami akan melibatkan pedagang dalam pembangunan. Tidak ada pembangunan kalau pedagang tidak sepakat,” tegas Sekda, yang kembali mendapat teriakan kata ‘Batalkan’ dari para pedagang dan mahasiswa yang mendampingi pedagang.

Mendengar pernyataan Sekda itu, akhirnya Fawer Fander meminta agar Sekda membuat pernyataannya secara tertulis. Dan atas permintaan tersebut, Sekda menyanggupi pernyataannya dibuat secara tertulis dan diberikan kepada pedagang. (*)

Tags: DemoPedagang Pasar HorasSekda
Share23Tweet14Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba