SBNpro.com
Kamis, Juli 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tatib DPRD Siantar Ternyata Telah Sah dan Sudah Diundangkan

SBNPro.com by SBNPro.com
30/10/2018
A A
50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terkait keberadaan tata tertib (tatib), Selasa (30/10/2018), Komisi 2 DPRD Siantar tidak membahas Rancangan APBD (R APBD) Kota Siantar tahun 2019 dengan perangkat daerah mitra kerjanya.

Ternyata, tatib yang dipermasalahkan itu, keberadaannya telah sah berlaku. Sebab, sudah diundangkan di Berita Daerah Pemko Siantar. Hal itu dikatakan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Herri Oktarizal, sore tadi di DPRD Siantar.

Dijelaskan Herri Oktarizal, tatib berupa Peraturan DPRD itu, nomor peraturannya telah ditetapkan oleh Pemko Siantar. Dalam hal ini menjadi Peraturan DPRD Siantar nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib (tatib) DPRD Kota Siantar.

Pasca diberikan nomor, Peraturan DPRD Siantar nomor 1 tahun 2018 itupun diundangkan ke Berita Daerah nomor 29 tahun 2018, pada 23 Oktober 2018 yang lalu. Sehingga peraturan tentang tatib itu dinyatakan telah berlaku.

“Peraturan DPRD tentang tatib telah diundangkan di Berita Daerah tanggal 23 Oktober 2018 yang lalu. Setelah sebelumnya diberikan penomoran, dengan nomor satu tahun 2018,” ujar Herri Oktarizal.

Sementara, sesuai informasi yang diterima dari salah satu pegawai Sekretariat DPRD Siantar, anggota dewan yang duduk di Komisi 2 DPRD Siantar telah menerima Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018.

Pasca menerima dan mempelajari tatib tersebut, dikatakan pegawai Sekretariat DPRD ini, kalau Komisi 2 akan menggelar rapat kerja (raker) pembahasan R APBD tahun 2018 dengan mitra kerjanya besok, Rabu (31/10/2018).

Sedangkan informasi yang diterima dari anggota Komisi 2, Rini Silalahi, kalau ia ada menerima undangan untuk mengikuti raker besok.

Editor : Purba

Tags: komisi 2komisi IIRanperda APBd 2019tak mau bahas ranperda APbd 2019tatib sudah sah dan telah diundangkan
Share20Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Akasia Biru

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    786 shares
    Share 377 Tweet 171
  • Di HUT Siantar, DPRD Soroti Gagalnya Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tidak Ada Dendam Politik dalam Hidup RHS, dan ASN Juga Harus Dilindungi

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba