SBNpro.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tatib DPRD Siantar Ternyata Telah Sah dan Sudah Diundangkan

SBNPro.com by SBNPro.com
30/10/2018
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terkait keberadaan tata tertib (tatib), Selasa (30/10/2018), Komisi 2 DPRD Siantar tidak membahas Rancangan APBD (R APBD) Kota Siantar tahun 2019 dengan perangkat daerah mitra kerjanya.

Ternyata, tatib yang dipermasalahkan itu, keberadaannya telah sah berlaku. Sebab, sudah diundangkan di Berita Daerah Pemko Siantar. Hal itu dikatakan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Herri Oktarizal, sore tadi di DPRD Siantar.

Dijelaskan Herri Oktarizal, tatib berupa Peraturan DPRD itu, nomor peraturannya telah ditetapkan oleh Pemko Siantar. Dalam hal ini menjadi Peraturan DPRD Siantar nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib (tatib) DPRD Kota Siantar.

Pasca diberikan nomor, Peraturan DPRD Siantar nomor 1 tahun 2018 itupun diundangkan ke Berita Daerah nomor 29 tahun 2018, pada 23 Oktober 2018 yang lalu. Sehingga peraturan tentang tatib itu dinyatakan telah berlaku.

“Peraturan DPRD tentang tatib telah diundangkan di Berita Daerah tanggal 23 Oktober 2018 yang lalu. Setelah sebelumnya diberikan penomoran, dengan nomor satu tahun 2018,” ujar Herri Oktarizal.

Sementara, sesuai informasi yang diterima dari salah satu pegawai Sekretariat DPRD Siantar, anggota dewan yang duduk di Komisi 2 DPRD Siantar telah menerima Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018.

Pasca menerima dan mempelajari tatib tersebut, dikatakan pegawai Sekretariat DPRD ini, kalau Komisi 2 akan menggelar rapat kerja (raker) pembahasan R APBD tahun 2018 dengan mitra kerjanya besok, Rabu (31/10/2018).

Sedangkan informasi yang diterima dari anggota Komisi 2, Rini Silalahi, kalau ia ada menerima undangan untuk mengikuti raker besok.

Editor : Purba

Tags: komisi 2komisi IIRanperda APBd 2019tak mau bahas ranperda APbd 2019tatib sudah sah dan telah diundangkan
Share20Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba