SBNpro.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tanyakan Koordinasi ke Pemprovsu, Fraksi Hanura Kembali Soroti Galian C Liar di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/09/2023
A A
Tanyakan Koordinasi ke Pemprovsu, Fraksi Hanura Kembali Soroti Galian C Liar di Siantar
73
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Praktik galian C liar tergolong marak di Kota Siantar. Seperti di Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Martoba. Praktik liar itu telah berlangsung cukup lama.

Hanya saja, belum diperoleh informasi, ada pelaku galian C (pertambangan rakyat) yang dikenakan sanksi pidana. Padahal, Pemko Siantar memiliki fungsi penegakan hukum sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009.

Terkait maraknya galian C, satu-satunya fraksi di DPRD yang masih menyuarakannya pada sidang Paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (12/09/2023), adalah Fraksi Hanura.

Fraksi yang dipimpin Andika Prayogi ini, kembali mempertanyakan maraknya galian C liar kepada Walikota Siantar dr Susanti Dewayani, terutama galian C yang ada di Kecamatan Siantar Martoba.

Fraksi Hanura melalui juru bicaranya, Suhanto Pakpahan, mempertanyakan koordinasi Pemko Siantar dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), guna menindak aktivitas galian C di Siantar Martoba.

“Terkait maraknya kegiatan galian C yang terjadi di Kota Pematang Siantar, khususnya di Kecamatan Siantar Martoba, yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan. Kami mempertanyakan sudah sejauh mana koordinasi pemerintah kota dengan pemerintah provinsi atas kegiatan tersebut,” ucap Suhanto Pakpahan saat membacakan pandangan Fraksi Hanura.

Menyikapi pertanyaan Fraksi Hanura tersebut, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA menegaskan, pemerintah tidak pernah menerbitkan perizinan pertambangan untuk seluruh daerah kota di Sumatera Utara.

Karena Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak pernah ada dikeluarkan, maka nantinya, sebut dr Susanti, Sat Pol PP akan berkoordinasi dalam rangka penertiban.

“Sampai saat ini tidak pernah diterbitkan WIUP, IUP pertambangan di kota se Sumatera Utara. Untuk selanjutnya pemerintah kota melalui Sat Pol PP akan tetap berkoordinasi dalam penertiban Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan,” sebut Susanti Dewayani. (*)

Editor: Purba

Tags: 2 Nyawa Pemuda Siantar Melayangfraksi hanuraSoroti Galian C LiarTanyakan Koordinasi ke Pemprovsu
Share29Tweet18Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba