SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tanyakan Koordinasi ke Pemprovsu, Fraksi Hanura Kembali Soroti Galian C Liar di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/09/2023
A A
Tanyakan Koordinasi ke Pemprovsu, Fraksi Hanura Kembali Soroti Galian C Liar di Siantar
72
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Praktik galian C liar tergolong marak di Kota Siantar. Seperti di Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Martoba. Praktik liar itu telah berlangsung cukup lama.

Hanya saja, belum diperoleh informasi, ada pelaku galian C (pertambangan rakyat) yang dikenakan sanksi pidana. Padahal, Pemko Siantar memiliki fungsi penegakan hukum sebagaimana amanah UU Nomor 32 Tahun 2009.

Terkait maraknya galian C, satu-satunya fraksi di DPRD yang masih menyuarakannya pada sidang Paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (12/09/2023), adalah Fraksi Hanura.

Fraksi yang dipimpin Andika Prayogi ini, kembali mempertanyakan maraknya galian C liar kepada Walikota Siantar dr Susanti Dewayani, terutama galian C yang ada di Kecamatan Siantar Martoba.

Fraksi Hanura melalui juru bicaranya, Suhanto Pakpahan, mempertanyakan koordinasi Pemko Siantar dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), guna menindak aktivitas galian C di Siantar Martoba.

“Terkait maraknya kegiatan galian C yang terjadi di Kota Pematang Siantar, khususnya di Kecamatan Siantar Martoba, yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan. Kami mempertanyakan sudah sejauh mana koordinasi pemerintah kota dengan pemerintah provinsi atas kegiatan tersebut,” ucap Suhanto Pakpahan saat membacakan pandangan Fraksi Hanura.

Menyikapi pertanyaan Fraksi Hanura tersebut, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA menegaskan, pemerintah tidak pernah menerbitkan perizinan pertambangan untuk seluruh daerah kota di Sumatera Utara.

Karena Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak pernah ada dikeluarkan, maka nantinya, sebut dr Susanti, Sat Pol PP akan berkoordinasi dalam rangka penertiban.

“Sampai saat ini tidak pernah diterbitkan WIUP, IUP pertambangan di kota se Sumatera Utara. Untuk selanjutnya pemerintah kota melalui Sat Pol PP akan tetap berkoordinasi dalam penertiban Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan,” sebut Susanti Dewayani. (*)

Editor: Purba

Tags: 2 Nyawa Pemuda Siantar Melayangfraksi hanuraSoroti Galian C LiarTanyakan Koordinasi ke Pemprovsu
Share29Tweet18Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba