SBNpro.com
Minggu, Maret 26, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Sumut

Tangani Pengaduan Masyarakat, APIP dan APH Masih Tampakkan Ego Sektoral

21/02/2019
61
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Inspektur II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Sugeng Hariyono kritisi kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di negeri ini.

Kritik itu disampaikan Dr Sugeng Hariyono saat Evaluasi Perjanjian Kerjasama Koordinasi APIP dengan APH dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah digelar di Tiara Convention Center Jalan Cut Mutia Nomor 1 Medan, Rabu (20/02/2019).

Dalam hal ini, Inspektur II Itjen Kemendagri menyikapi penanganan pengaduan masyarakat atau suatu perkara, dimana APIP dan APH masih menampakkan ego sektoral.

Itu ditandai dengan belum maksimalnya pertukaran data dan informasi dari kedua lembaga tersebut. Bahkan, APIP dan APH disebut tidak bekerja sama dalam suatu penyelidikan untuk menentukan suatu kasus melanggar administrasi atau ada pelanggaran pidananya.

Padahal, lanjut Sugeng Hariyono, kerjasama antara APIP dengan APH sudah disepakati sejak sembilan bulan yang lalu. Persisnya, kesepakatan itu telah ada sejak 16 Mei 2018.

Namun hingga kini, kesepakatan itu belum memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan. Malah yang muncul salah penafsiran, saling menyalahkan, dan saling  mencurigai. Bahkan, saling intip kelemahan.

“Tidak pernah bersama sama dalam tahap penyelidikan menentukan suatu kasus melanggar administrasi atau ada pidananya. Semuanya masih mengedepankan ego sektoral. Belum satu persepsi, sehingga mengakibatkan salah penafsiran, saling menyalahkan, dan saling  mencurigai. Akhirnya saling intip mengintip terjadi,” sebut Sugeng Hariyono.

Ditegaskannya, APH selayaknya berkoordinasi dan menggandeng APIP dalam penanganan pengaduan masyarakat.

“Ini kunci utama. Sehingga seperti kasus yang ditangani Polda, Kejati sering terbentur saat di penyelidikan. Dianggap APIP sebagai penghalang dalam peningkatan status ke penyidikan untuk menetapkan tersangka, sehingga menjadi bias,” ungkapnya.

Untuk itu, kedepannya diharapkan, APH dapat menghilangkan ego sektoralnya. Begitu juga dengan APIP. Sehingga kemudian, kriteria menjadi yang diutamakan dan dapat membedakan administrasi dan pidana.

“Kecuali OTT atau Operasi Tertangkap Tangan, tidak membutuhkan pendampingan APIP dan dapat mengabaikan PKS (perjanjian kerja Sama) oleh APH. Ini persamaan persepsi,” tukasnya.

Masih kata Sugeng, semua itu untuk sinergi dalam penanganan pengaduan masyarakat. Termasuk dari tahap penyelidikan yang melibatkan APIP, agar tidak bias dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan masih dibenarkan.

“Jika sudah tahap penyidikan, baru secara otomatis APIP mundur sesuai mekanisme. Karena aturan hukum yang berlaku untuk menyeret pelaku koruptor. Bukan sewaktu penyelidikan oleh APH akibat adanya pengaduan masyarakat, langsung dianggap benar tanpa  ada koordinasi. Ini yang menjadi penyebab keresahan bekerja bagi OPD selama ini dalam penyerapan anggaran,” paparnya.

Sebelumnya Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dr H OK Henry MSi saat membacakan sambutan Gubsu mengatakan, evaluasi perjanjian kerjasama dalam bentuk Memory of Understanding (MoU) sangat penting.

Sebutnya, masing-masing perwakilan, baik dari pemerintah provinsi yakni Gubsu, Kajatisu, dan Kapoldasu sudah menyampaikan hambatan, dan progress dalam penanganan kasus pengaduan masyarakat yang ditangani selama ini.

Acara tersebut dihadiri Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus SE MM bersama perwakilan bupati dan walikota, kejaksaan negeri serta kapolres se-Sumatera Utara (Sumut). (*)

Editor : Purba

Share24Tweet15Send

Related Posts

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

14/02/2023

SBNpro - Siantar Bersamaan dengan Terminal Amplas-Medan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Siantar pada...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • 8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    526 shares
    Share 273 Tweet 106
  • Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia