SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tak Berkontribusi, Pemerintah Diminta Bekukan Angkutan Paradev

SBNPro.com by SBNPro.com
30/05/2018
A A
51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Usaha angkutan Paradev dari berbagai jenis merk usahanya, kerap menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Siantar. Kali ini, pemerintah diminta membekukan usaha angkutan Paradev tersebut.

Permintaan itu disampaikan dua anggota Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih dan Frans Bungaran Sitanggang, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga beserta staf-stafnya, Rabu (30/05/18).

Awalnya, sebelum bertanya, Frengki Boy Saragih mengatakan, izin usaha angkutan Paradev dari Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Yakni, berupa izin loket.

Namun praktiknya, angkutan Paradev dalam operasionalnya, tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Sebab yang terjadi, angkutan Paradev kerap melakukan praktik menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang di loket.

Selain itu, lanjut Frengki, selama ini angkutan Paradev menikmati fasilitas dan meraub keuntungan dari Kota Siantar. Namun usaha angkutan Paradev itu, sama sekali belum pernah ia ketahui, memberikan kontribusi bagi Kota Siantar.

Terhadap hal itu, Frengki mempertanyakan, kontribusi yang pernah diberikan usaha angkutan Paradev ke Pemko Siantar kepada Kadishub, Esron Sinaga.

Kadishub mengatakan, dalam bentuk dana sebagai pendapatan asli daerah (PAD), usaha angkutan Paradev tidak pernah berkontribusi. Namun Paradev katanya, telah berinvestasi dan membuka lowongan kerja di Siantar.

Lebih lanjut Frengki mempertanyakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari usaha angkutan Paradev yang memiliki sejumlah usaha angkutan berbentuk perseroan terbatas (PT).

Pertanyaan itu sempat dijawab Esron, kalau hal itu bukan “domain” tugasnya. Jawaban itu membuat Ketua Komisi III DPRD Siantar, Hendra Pardede angkat bicara.

Hendra langsung membantah jawaban Kadishub Siantar tersebut. Karena hal itu menurutnya, bagian dari tugas Dinas Perhubungan. Sebab, tidak sedikit daerah di luar Kota Siantar, yang menerima dana CSR dari usaha angkutan.

Dikatakan Hendra, usaha angkutan Paradev jangan hanya menikmati fasilitas dan meraub keuntungan dari Kota Siantar.

Bahkan, usaha angkutan Paradev, juga membuat jalanan di Kota Siantar menjadi macet. Serta membuat kondisi kota jadi semraut. Sehingga sudah selayaknya usaha angkutan Paradev memberikan dana CSRnya.

Terhadap hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan, J Panjaitan mengaku baru kali ini mendengar ada CSR dari usaha angkutan. Oleh karena itu, ia mengatakan, akan “menangkap” peluang CSR tersebut.

Sementara itu, menjelang RDP Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan ditutup, dua anggota dewan, Frengki Boy Saragih dan Frans Bungaran Saragih meminta pemerintah, agar membekukan usaha angkutan Paradev. “Bekukan Paradev,” ucap Frengky Boy.

Editor : Purba

Tags: bekukanparadev
Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba