SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Tak Akui Renstra 2015-2019, Pansus DPRD Desak Walikota Copot Plt Dirut PD PHJ

SBNPro.com by SBNPro.com
18/05/2018
A A
54
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Setelah melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2017, Pansus DPRD Kota Siantar meminta Walikota agar segera mencopot Plt Dirut PD Pasar Horas Jaya (PHJ).

Hal itu dituangkan Pansus DPRD dalam rekomendasinya yang dibacakan Plt Sekretariat DPRD, Wanden Siboro di rapat paripurna DPRD yang dihadiri Walikota Siantar, Hefriansyah, pada Jumat (18/05/18).

Pencopotan itu direkomendasikan, karena Pansus DPRD mengalami kesulitan dalam menilai kinerja Walikota melalui PD PHJ, sehubungan dengan pernyataan Plt Dirut PD PHJ yang tidak mengakui Rencana Strategis (Renstra) PD PHJ 2015-2019 yang telah disetujui Badan Pengawas dan disahkan Walikota sebagai pemilik Perusahaan Daerah (PD).

Padahal dokumen (Renstra) tersebut merupakan pijakan penyusunan rencana kerja tahunan PD yang menjadi satu kesatuan utuh dari tahun ke tahun dan terintegrasi dengan rencana jangka panjang 2015-2035 sebagai Coorporate Plan.

Sehubungan dengan hal tersebut Pansus DPRD menilai bahwa penempatan Dirut pada PD PHJ tidak berdasarkan Profesionalisme, Dedikasi dan Integritas.

Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Daerah (Perda) Kota Siantar nomor 5 tahun 2014, dinyatakan bahwa dalam laporan kinerja tahunan PD PHJ sekurang-kurangnya memuat aspek administratif, sumber daya manusia, aset dan kinerja direksi dalam pengembangan PD PHJ.

Dokumen tersebut tidak disampaikan kepada Pansus DPRD sebagai bagian pertimbangan untuk menilai kinerja PD PHJ.

Bukan itu saja, Pansus DPRD juga meminta kepada Walikota agar dalam penempatan pejabat struktural pada PD PHJ harus berdasarkan latar belakang disiplin ilmu, jenjang pengalaman kerja, integritas dan terlepas dari indikasi kolusi dan nepotisme. (*)

Tags: Pansus DPRDPD PHJWalikota Siantar
Share23Tweet13Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba